Guru PPPK 2021/2022 Bakal Direlokasi Besar-besaran, Ekowi Apresiasi Gubernur

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Guru PPPK 2021/2022 akhirmya direlokasi besar-besaran oleh pemerintah provinsi (pemprov) Riau. 

Menurut Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi, informasi tersebut terungkap dalam pertemuan bersama kepala Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membahas bagaimana relokasi guru PPPK. 

BACA JUGA: Seluruh PNS, PPPK, dan Paruh Waktu di Daerah Ini Wajib Tahu Keputusan Pak Syarwan

"Kami membahas bagaimana relokasi guru PPPK secepatnya dikabulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini," kata Ekowi kepada JPNN, Selasa (23/12).

Dia mengungkapkan surat kedua sudah dilayangkan secara resmi oleh Plt Gubernur Riau, Hariyanto tanggal 25 November 2025. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Mengkhawatirkan, tetapi Coba Lihat SE Kepala BKN, Ternyata Masih Kurang?

Dalam surat tersebut, Plt. Gubernur berharap MenPAN-RB Rini segera mengabulkan permohonan tentang penyesuaian unit kerja guru PPPK di lingkungan pemprov Riau.

"Dari pertemuan kemarin (22/12), Disdik dan BKD siap membuat surat audiensi kepada menPAN-RB membahas perihal relokasi guru PPPK Riau," kata Ekowi.

BACA JUGA: Ribuan PPPK Paruh Waktu Bakal Deg-degan Lagi pada Desember 2026

Poin-poin tentang relokasi guru ASN PPPK pendidikan menengah Riau tahun 2021 /2022 dan 2023 sebagai berikut:

1. Banyak guru PPPK tidak mendapatkan jam mengajar karena penyebaran mata pelajaran (mapel) guru di sekolah tidak sesuai.

2. Biaya yang dikeluarkan guru PPPK menuju sekolah penempatan sangat besar.

3. Jauh dari keluarga sehingga terpisah dengan suami/istri dan anak selama 4 tahun lamanya.

4. Tidak adanya kenyamanan di sekolah tempat mengajar.

Dia berharap relokasi guru PPPK Riau bisa terealiasi Januari 2026. Sebab, SK PPPK 2021 dan 2023 habis di bulan Februari 2026.

"Inilah waktunya ipemetaan kembali guru PPPK sesuai dengan daerah domisili tempat tinggal," terangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Besar Dibanding saat Masih Honorer, Lumayan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tangani Jalur Lintas Tengah, Kementerian PU Perbaiki 13 Jembatan Putus yang Diterjang Banjir dan Tanah Longsor di Aceh
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
IHSG Peluang Menguat Hari Ini (23/12), Pantau Saham ANTM, NCKL, AMRT
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Komisi VII DPR Nilai Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar Jelang Nataru
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
8 Perusahaan Disanksi karena Bikin Banjir Sumatera, Bukan Soal Izin
• 3 jam lalukompas.com
thumb
BSN akan Relaksasi Pembiayaan bagi 8.000 Warga Terdampak Bencana di Sumatra
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.