Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan atas peningkatan angka pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terus meningkat. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angka PHK per November 2025 mencapai 79 ribu orang.
Menurut Purbaya tingginya angka PHK terjadi lantaran perlambatan ekonomi yang menyebabkan pelemahan permintaan dari masyarakat. Ia menyebut saat ini permintaan dan kebutuhan akan tenaga kerja baru menurun sehingga PHK berlanjut.
"Itu terjadi 10 bulan pertama tahun lalu. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu melambat,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (23/12).
Berdasarkan catatan Satu Data Kemnaker periode Januari hingga November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja yang mengalami PHK. Angka ini terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari total tenaga kerja yang di-PHK ini paling banyak ada di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,73%.
Purbaya menjelaskan saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk memulihkan kondisi perlambatan ekonomi itu. Hal ini dilakukan melalui peningkatan geliat perekonomian nasional sehingga bisa menciptakan lapangan kerja.
Bahkan, dengan sinkronisasi kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan dengan kebijakan moneter yang diramu Bank Indonesia, Purbaya yakin ekonomi domestik akan semakin tumbuh semakin baik.
“Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi. Sesuai dengan permintaan, kenaikan permintaan karena kita ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral,” ujar Purbaya.

