Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tarif cukai hasil tembakau 2026 tidak dinaikkan setelah berdiskusi dengan pelaku industri.
  • Keputusan ini memicu kritik Komnas PT karena dinilai mengabaikan kesehatan publik demi kepentingan ekonomi industri rokok.
  • Pemerintah melalui CORE Indonesia menilai kebijakan ini sebagai kehati-hatian fiskal untuk mendukung permintaan dan lapangan kerja.

Suara.com - Kejelasan soal ke mana langkah kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026 akhirnya menemui titik terang.

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” menjadi kalimat pamungkas yang keluar dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menandai arah kebijakan pemerintah terhadap CHT.

Sebelum menegaskan keputusan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan para pelaku industri rokok di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Purbaya melontarkan pertanyaan langsung.

“Apa perlu saya mengubah tarif cukainya (untuk) tahun 2026?” tanya Purbaya kepada para pelaku industri rokok.

Jawaban yang diterimanya terbilang lugas—dan tampaknya menjadi penentu arah kebijakan pemerintah.

“Asal nggak diubah sudah cukup,” jawab para pelaku industri.

“Ya sudah, saya nggak usah ubah,” balas Purbaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di hadapan awak media di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih

Dinamika Kenaikan Cukai Rokok

Adapun kebijakan kenaikan cukai rokok di Indonesia selama ini berlangsung cukup fluktuatif. Berdasarkan data, rata-rata kenaikan cukai rokok berada di kisaran 10–12,5 persen per tahun dalam periode 2012–2024.

Namun, terdapat pengecualian pada beberapa tahun tertentu. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2020, yang mencapai sekitar 23 persen. Sementara itu, pada 2025, cukai rokok juga tidak mengalami kenaikan.

Dengan latar belakang tersebut, muncul pertanyaan besar: bagaimana dampak kebijakan tidak naiknya cukai rokok pada 2026 bagi masyarakat? Apakah keputusan ini sudah tepat?

Manfaat Cukai Rokok

Cukai rokok sejatinya merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wakil Ketua DPRD Mempawah Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Garuda
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenag Jatim Tinjau Gereja di Surabaya-Sidoarjo untuk Memastikan Perayaan Natal Berjalan Khidmat
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gelar Tender Wajib, Pengendali Baru PIPA Siapkan Rp93,45 Miliar
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Insanul Fahmi Klarifikasi Rumor Inara Rusli Telah Hamil 2 Bulan
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Momen Rano Karno Bernyanyi dan Berjoget Tutup Christmas Carol Sudirman
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.