Bisnis.com, JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menerima suntikan dana hingga Rp4,93 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM), melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dalam rangka restrukturisasi dan penyehatan perseroan.
Manajemen KRAS mengungkapkan, dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha, perseroan pada 20 November 2025 telah mengajukan permohonan restrukturisasi dalam rangka penyehatan perseroan kepada BP BUMN berdasarkan Pasal 72 ayat (2) UU BUMN. Permohonan tersebut memperoleh persetujuan BP BUMN selaku Wakil Pemerintah Pusat melalui Surat No. S-101/BPU/12/2025 tanggal 2 Desember 2025.
"Sehubungan dengan terdapatnya urgensi berkaitan dengan kelangsungan usaha khususnya terkait operasional Perseroan, maka sebagai bagian pendanaan modal kerja Perseroan dalam restrukturisasi, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan Danantara Asset Management (DAM) pada tanggal 19 Desember 2025," kata manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12/2025).
Transaksi tersebut, tambah manajemen KRAS, telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris perseroan pada 3 Desember 2025 berdasarkan persetujuan BP BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Selain itu, perseroan juga mengajukan RUPSLB dengan sejumlah agenda, termasuk pengukuhan rancangan restrukturisasi dan perubahan susunan pengurus, yang direncanakan digelar pada 23 Desember 2025.
Nilai transaksi pinjaman pemegang saham tersebut mencapai maksimal Rp4.935.055.000.000 atau setara sekitar US$295 juta. Nilai tersebut terdiri atas pinjaman modal kerja sebesar Rp4.182.250.000.000 dengan tenor minimal lima tahun dan pinjaman sebesar Rp752.805.000.000 untuk pendanaan Program Pengunduran Diri secara Sukarela melalui skema Golden Handshake serta Program Penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window dengan tenor minimal enam tahun.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan 2024 yang telah diaudit, ekuitas perseroan tercatat sebesar US$435,18 juta. Dengan demikian, transaksi tersebut dikategorikan sebagai Transaksi Material karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas perseroan.
Baca Juga
- Entitas Krakatau Steel (KRAS) Tingkatkan Manajemen Keamanan IT
- BUMN Berbaris Minta Modal ke Danantara, Ada KRAS dan TINS
- KRAS-TINS Antre Disuntik Modal Danantara, Pengamat BUMN Beri Catatan
Namun demikian, meskipun merupakan Transaksi Material, perseroan dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan RUPS dan penggunaan penilai sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (3) huruf (j) POJK 17/2020 karena transaksi dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan terbuka yang dikendalikan pemerintah.
Latar Belakang dan Manfaat TransaksiPerseroan menyampaikan bahwa latar belakang transaksi adalah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja guna menjaga keberlangsungan usaha. Krakatau Steel menegaskan operasional perseroan sangat bergantung pada pabrik Hot Strip Mill (HSM), sementara kinerja operasional belum mencapai tingkat optimal meski telah dilakukan restrukturisasi pada 2019 dan 2024.
“Dengan adanya dukungan pendanaan melalui Pinjaman Pemegang Saham, Perseroan akan memiliki likuiditas yang lebih kuat, sehingga mampu menjalankan kegiatan operasional secara lebih optimal,” tambah manajemen.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembelian bahan baku pabrik HSM dan Cold Rolled Coil (CRM), mendukung pemenuhan bahan baku pabrik pipa, serta pelaksanaan program efisiensi melalui Golden Handshake dan penyehatan dana pensiun.
Perseroan juga menyatakan bahwa dukungan pendanaan ini krusial untuk menjaga keberlanjutan program restrukturisasi utang yang telah efektif pada Oktober 2025 serta mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan pihak ketiga.
Sebagai informasi, DAM merupakan pemegang saham mayoritas Krakatau Steel dengan kepemilikan 80% saham Seri B. Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi. Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa transaksi tersebut hanya tunduk pada ketentuan Transaksi Material sesuai Pasal 24 ayat (1) POJK 42/2020.
Direksi dan Dewan Komisaris perseroan juga menegaskan bahwa seluruh informasi material telah diungkapkan dan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
Pada pemeritaan Bisnis sebelumnya, holding operasional Danantara Indonesia, PT Danantara Asset Management (Persero), memastikan rencana injeksi modal ke Krakatau Steel akan berjalan dalam waktu dekat.
Managing Director Danantara Asset Management, Febriany Eddy, mengatakan bahwa rencana itu telah memasuki tahap final. Namun demikian, Danantara masih menghitung besaran modal kerja yang akan mengalir ke Krakatau Steel.
Krakatau Steel diketahui meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.
“Dalam waktu dekat ini sudah tahap final. Jadi, kami akan memberikan modal kerja untuk operasi inti bajanya,” ucapnya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Febriany menyatakan dukungan modal kerja ini ditempuh karena kondisi keuangan Krakatau Steel dianggap belum optimal, meski emiten BUMN ini memiliki sejumlah keunggulan kompetitif di industri baja nasional.
Krakatau Steel disebut memiliki potensi besar berkat kawasan industri perseroan yang dilengkapi akses tol, jalur kereta, dan deep sea port dengan kapasitas angkut mencapai 200.000 deadweight tonnage (DWT).
“Semua faktor yang membuat lokasi ini strategis sudah tersedia. Nah, kawasan industri akan lebih optimal jika tenant-nya tepat. Jadi, kami ingin menghidupkan dan menjayakan kembali Krakatau Steel,” ucap Febriany.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.




