Status bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini telah memasuki masa transisi dari tanggap darurat ke fase pemulihan. Hal ini ditandai dengan dimulainya penyiapan lahan untuk hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
“Untuk hunian sementara dan hunian tetap, pemerintah telah memasuki tahap awal transisi dari darurat menuju pemulihan. Identifikasi lahan, penetapan status lahan, serta pendataan calon penerima manfaat sudah berjalan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12).
Ia menjelaskan di Provinsi Aceh, persiapan calon lahan huntara dan huntap telah dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie Jaya, Gayo Lues, dan Pidie. Sementara di Sumatera Utara, proses serupa telah dimulai di tiga kabupaten/kota, dan di Sumatera Barat di enam kabupaten/kota.
Di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pembangunan huntara untuk 135 kepala keluarga (KK) bahkan telah dimulai dengan progres sekitar 20 persen. Bangunan ini ditargetkan rampung dalam tiga pekan ke depan. Adapun di Kabupaten Aceh Tengah, pemerintah daerah telah menyerahkan dana pembelian lahan guna memastikan status lahan aman dan siap dibangun.
Abdul menambahkan, progres pembangunan huntara di Sumatera Barat juga terus berjalan, khususnya di Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Padang, Padang Pariaman, Agam, dan Tanah Datar. Progres tercepat tercatat di Kabupaten Tanah Datar, yang telah memasuki tahap pengecoran kopel pertama dan pemasangan tiang baja ringan.
“Ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian, termasuk melalui pembangunan sumur bor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.
Di Aceh Tamiang, lanjut Abdul, telah dilakukan pengeboran sekitar 27 titik sumur bor bekerja sama dengan TNI, Polri, relawan, dan organisasi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga terdampak sambil menunggu pemulihan jaringan PDAM.
Sebelumnya, pada Minggu (21/12), Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyatakan sebanyak 14 titik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan perkebunan telah siap dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga korban bencana yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat.
Selain opsi relokasi ke lahan HGU, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga memberikan alternatif kepada warga untuk membangun huntara di atas lahan pribadi masing-masing. Kebijakan ini diambil guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin tetap tinggal di lokasi semula.





