JATENG, KOMPAS.TV - Teka-teki kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, terkuak. Seorang perwira polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jawa Tengah menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Untag, Dwinanda Linchia Levi.
Penetapan tersangka mengacu dugaan unsur kelalaian AKBP Basuki yang menyebabkan kematian korban di kamar hotel November lalu.
Selain jerat pidana, AKBP Basuki disanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Dosen Untag, Dwinanda Linchia Levi, ditemukan meninggal dalam kamar hotel di Gajahmungkur, Semarang, November lalu.
Polisi menyebut penyebab kematian korban karena pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.
Korban diketahui tinggal satu atap dan tercatat dalam satu kartu keluarga dengan AKBP Basuki.
Saat jasad korban ditemukan, AKBP Basuki diketahui berada di kamar hotel yang sama dengan korban.
#dosenuntag #perwirapolisi #kelalaian
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- noads
- kasus dosen untag
- akbp basuki
- pasal kelalaian
- polda jateng
- tersangka polisi




