Polisi tetapkan sopir bus maut di Semarang sebagai tersangka

antaranews.com
18 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Polrestabes Semarang pada Selasa (23/12), menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit tol Krapyak Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini karena pengemudi terbukti lalai dalam mengemudikan bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut belasan korban jiwa. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kinerja Satgas PKH Tak Disorot Kamera dan Influencer, Prabowo: Terima Kasih Telah Bekerja Keras
• 55 menit laluidxchannel.com
thumb
Polda Sultra patroli skala besar jaga kenyamanan warga saat Nataru
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Resmi Mulai Didistribusikan Januari 2026
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Pakai Concealer atau Foundation Dulu saat Makeup? Ini Penjelasannya Menurut Ahli
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Skor Stats: Best XI Pekan 15 Super League 2025-2026, Diisi Tiga Pemain Lokal Produktif
• 5 jam laluskor.id
Berhasil disimpan.