Negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) secara resmi telah milik Indonesia, untuk nominasi sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026. Nominasi ini merupakan bentuk kepercayaan negara-negara APG terhadap Indonesia di bidang HAM.
"Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitas itu, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang," kata Kemlu, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).
Saat ini, Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, APG memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga penetapan Indonesia sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati.
Dukungan ini juga menunjukkan kepercayaan negara-negara APG tentang rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
"Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional," jelas Kemlu.
Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.
Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group (APG) kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan Ham PBB tahun 2026. Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua.




