Rano Karno Tegaskan Esensi Kawasan Tanpa Rokok Bukan Diskriminasi Perokok, Tapi...

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan esensi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan tentang diskriminasi maupun pelarangan total terhadap perokok. 

Melainkan, kata dia, memberikan hak yang sama kepada seluruh warga Jakarta atas udara bersih dan lingkungan sehat, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak.

Baca Juga :
Senat Tolak RUU Anggaran, Kolombia Umumkan Keadaan Darurat Ekonomi dan Sosial
Menata PSN dari Percepatan ke Tata Kelola Berkelanjutan

"(Ini) terutama masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan para lansia," kata Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, dikutip dari ANTARA, Selasa, 23 Desember 2025.

Rano menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KTR yang akhirnya resmi disetujui menjadi Perda pada hari ini telah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif pada aspek ekonomi makro.

Hal ini meliputi kontribusi industri rokok serta kerugian ekonomi jangka panjang akibat beban biaya kesehatan dan penurunan produktivitas warga.

"Eksekutif meyakini bahwa dengan masyarakat yang lebih sehat, produktivitas akan meningkat dan pada akhirnya akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, kebijakan yang mengatur KTR di Jakarta baru dalam bentuk peraturan gubernur (pergub). Yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.

Padahal, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah daerah menetapkan dan mengimplementasikan KTR di wilayah masing-masing.

"Penetapan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum yang lebih kuat demi melindungi generasi masa depan Jakarta," kata Rano.

Dia menambahkan, disetujuinya Raperda tentang KTR oleh DPRD DKI menjadi langkah nyata untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang lebih sehat dan layak huni.

Baca Juga :
Rupiah Menguat seiring Kewaspadaan Ekonom soal Tantangan Ekonomi RI 2026
UMP 2026 Segera Ditetapkan, Begini Aturan dan Hitung-hitungan Kenaikan Upahnya
Jakarta dan Wajah Baru Kehidupan Perkotaan di Tengah Pembatasan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Klaim Asuransi kepada Ahli Waris, Heksa Solution Insurance Jamin Perlindungan Masyarakat
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Pramono Keliling Tiga Gereja Jakarta, Imbau Natal Dirayakan Sederhana
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Ridwan Kamil Ngaku Khilaf
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Dukung Penanggulangan Banjir Sumbar, Polri Luncurkan Operasi Pengiriman Logistik Lewat Udara ke Palambayan 
• 7 jam laluokezone.com
thumb
2026 Tahun Spesial BTS, RM Janjikan Kejutan Besar
• 6 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.