JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan perbankan.
Tingginya mobilitas masyarakat selama libur panjang dinilai membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan perbankan, baik melalui transaksi tunai maupun digital.
Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama libur Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119 juta orang atau sekitar 42,6 persen dari total penduduk Indonesia, yang turut mendorong peningkatan transaksi di sektor perbankan.
Direktur Information Technology (IT) BRI Saladin D. Effendi menegaskan, selain memastikan keandalan layanan, aspek keamanan transaksi menjadi prioritas utama BRI selama periode Nataru.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2026, BCA Hentikan Rekening Koran Cetak, Beralih ke e-Statement Digital
“BRI tidak hanya memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem IT dengan target success rate transaksi hingga 99,9 persen, tetapi juga terus mengedukasi nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan,” kata Saladin dalam siaran persnya, Selasa (23/12/2025).
Tips Terhindar dari Penipuan Perbankan Saat Libur NataruUntuk menghindari risiko penipuan, BRI membagikan sejumlah langkah pencegahan yang perlu diperhatikan nasabah:
1. Jaga Kerahasiaan Data Perbankan
Nasabah diminta tidak pernah membagikan data sensitif seperti PIN, password, One Time Password (OTP), dan kode verifikasi kepada siapa pun.
“BRI tidak pernah meminta data rahasia melalui telepon, pesan singkat, email, maupun media sosial. Jika ada pihak yang mengatasnamakan BRI dan meminta data tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” ujar Saladin.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :
- penipuan natal
- bank bri
- penipuan bank bri
- tips cegah penipuan
- penipuan perbankan
- tips terhindar penipuan

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5054979/original/081157700_1734432251-20241217-Kenaikan_Harga_Pangan-ANG_8.jpg)


