jpnn.com - KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lapangan Karangpawitan, Selasa (23/12).
Para ASN PPPK Paruh Waktu yang dilantik itu sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer.
BACA JUGA: Beban Fiskal Berat, Honorer Tetap Diangkat jadi ASN, Ini Pertimbangan Utamanya
"Hari ini (Selasa, red) ada 6.483 pegawai yang resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2024-2025," kata Aep Syaepuloh di Karawang.
Ia menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
BACA JUGA: Di Hadapan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Gubernur Singgung Nasib Honorer Non-Database BKN
Sebanyak 6.483 PPPK tersebut merupakan hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi terhadap total 6.510 formasi yang sebelumnya diusulkan.
Perinciannya terdiri atas 2.341 tenaga guru, 283 tenaga Kesehatan, dan sebanyak 3.886 tenaga teknis.
BACA JUGA: Ribuan Honorer jadi ASN, Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Penuh Haru
Sementara sebanyak 27 orang yang tidak dilantik, karena terkonfirmasi tidak aktif bekerja. Sehingga tidak diikutsertakan dalam penetapan pengangkatan.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.2.5/3291/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 3.252 peserta dari formasi Tenaga Teknis.
Sedangkan sesi kedua diikuti oleh 3.231 peserta, yang terdiri atas 2.339 tenaga guru, 287 tenaga kesehatan, dan 605 tenaga teknis.
Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga para pegawai yang telah diangkat benar-benar memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




