Bandara Ahmad Yani Semarang Catat Lonjakan Pelintas Usai Layani Rute Internasional

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bandara Ahmad Yani Semarang mencatat peningkatan signifikan terhadap arus pelintas setelah bandara tersebut memperoleh status internasional.

Bandara Ahmad Yani Semarang mencatat peningkatan signifikan arus pelintas setelah bandara itu memperoleh status internasional. (Foto: iNews Media/Eka Setiawan)

IDXChannel - Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang mencatat peningkatan signifikan terhadap arus pelintas setelah bandara tersebut memperoleh status internasional sekitar empat bulan yang lalu.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang mencatat lalu lintas orang di Bandara Internasional Ahmad Yani meningkat 28,5 kali lipat lebih besar pasca-bandara itu kembali melayani rute internasional. Sejak kembali membuka penerbangan internasional pada 5 September 2025, hingga saat ini ada 33.748 pelintas.

Baca Juga:
Bandara Ahmad Yani Layani Rute Internasional, BI Dorong Wisatawan Manfaatkan QRIS Cross Border

Warga Negara Asing (WNA) Malaysia, China, India, Thailand dan Amerika Serikat (AS) menjadi 5 negara terbanyak yang warganya masuk Indonesia via Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Berdasar data Kanimsus TPI Semarang 33.748 pelintas itu terinci: 10.448 kedatangan WNI, 5.266 kedatangan WNA, 1.261 kedatangan kru, 10.900 keberangkatan WNI, 5.049 keberangkatan WNA dan 824 keberangkatan kru. Lima terbanyak WNA asing tercatat 2.633 Malaysia, 1.717 Cina, 243 India, 94 Thailand dan 68 AS.

Baca Juga:
Bandara Ahmad Yani Layani Penerbangan Internasional, Cek Jadwalnya

“Sejak dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, terdapat kenaikan lalu lintas orang sebanyak 28,5 kali lipat lebih besar dibanding saat sebelum dibuka (penerbangan internasional),” kata Kepala Kakanimsus TPI Semarang Ari Widodo di kantornya, Kota Semarang, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025).

Pada periode yang sama, Ari Widodo menyebut pihaknya telah mendeportasi 11 orang WNA, 1 orang proses hukum dan 23 tindakan pendetensian. Selain itu, pihaknya juga telah menolak masuk 11 WNA serta penundaan keberangkatan terhadap 13 WNI/WNA.

“Persoalannya beragam, mulai dari izin tinggal, dokumen, tidak semua yang datang (WNA) kita terima, ini dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Ada juga WNI yang ditunda keberangkatannya karena diduga kuat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, bukan mempersulit tapi sebagai langkah pencegahan, filter Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM),” kata Ari.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Penerima PIP 2025 sebelum Akhir Tahun, Ini Cara Verifikasi dan Besaran Bantuannya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG saat Natal 2025: 6 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat-Sangat Lebat
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Persib Punya Modal Bagus Hadapi PSM Sekaligus untuk Jaga Posisi Kedua dari Rebutan Persija
• 23 jam lalumerahputih.com
thumb
Polres Wonosobo Antisipasi Kemacetan Jalur Wisata Dieng saat Nataru
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polda Metro Bongkar Gas Oplosan di Jaktim dan Depok, 503 Tabung Disita
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.