JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf buka suara soal nasib calon jemaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.
Ia menjelaskan, calon jemaah haji yang terdampak bencana kemungkinan akan diundur jadwal keberangkatannya, jika tidak segera melunasi Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026.
"Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita, kita undur sesuai dengan situasi," kata Irfan usai rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Menteri Haji Harap Kampung Haji Bisa Tampung Seluruh Jemaah dan Kurangi Biaya
Nantinya, kuota calon jemaah haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diundur jadwal keberangkatannya akan diberikan kepada provinsi lain.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," ujar Irfan.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kuota haji, haji, jemaah haji, calon jemaah haji, Mochamad Irfan Yusuf , haji 2026, Menteri Haji dan Umrah, calon jemaah haji terdampak bencana, calon jemaah haji terdampak bencana Sumatera, calon jemaah haji Aceh, calon jemaah haji Sumut, calon jemaah haji Sumbar&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNC8wOTI2NDYzMS9iYWdhaW1hbmEtbmFzaWItY2Fsb24tamVtYWFoLWhhamktdGVyZGFtcGFrLWJlbmNhbmEtc3VtYXRlcmEtaW5pLWthdGEtbWVuaGFq&q=Bagaimana Nasib Calon Jemaah Haji Terdampak Bencana Sumatera? Ini Kata Menhaj§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Di samping itu, ia memastikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memasukkan calon jemaah haji ketiga provinsi tersebut ke daftar tunggu 2027.
Baca juga: Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Tunggu Apa?
Pasalnya, proses pelunasan biaya haji di Aceh baru 50 persen. Sementara di Sumatera Barat dan Sumatera Utara baru 60 persen.
"Kemudian Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen. Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal," ujar Irfan.
Kemenhaj sendiri telah menetapkan kuota haji reguler pada 2026 untuk setiap provinsi di Indonesia.
Untuk Sumatera Utara, provinsi tersebut mendapatkan kuota sebanyak 5.913 jemaah. Lalu untuk Aceh sebanyak 5.426 jemaah. Sedangkan Sumatera Barat mendapatkan kuota sebanyak 3.928 jemaah.
Baca juga: Kampung Haji di Mekkah Akan Terbuka untuk WNA, tetapi Prioritaskan Jemaah Indonesia
Berikut daftar kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi, serta perbandingannya dengan kuota pada 2025:
Jawa Timur
- Kuota haji reguler 2025: 35.152 jemaah
- Kuota haji reguler 2026: 42.409 jemaah
Jawa Tengah
- Kuota haji reguler 2025: 30.377 jemaah
- Kuota haji reguler 2026: 34.122 jemaah
Jawa Barat
- Kuota haji reguler 2025: 38.723 jemaah
- Kuota haji reguler 2026: 29.643 jemaah
Sulawesi Selatan




