Pembangunan Hutan Rakyat Papua Barat Capai 28 Hektare, Terealisasi Penuh Sepanjang 2025

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pembangunan hutan rakyat di Provinsi Papua Barat pada tahun 2025 mencapai luas 28 hektare dan terealisasi 100 persen melalui program yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Papua Barat.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto menyampaikan capaian tersebut di Manokwari dengan menyebut seluruh kegiatan telah berjalan sesuai rencana.

Program pembangunan hutan rakyat ini dilaksanakan di luar kawasan hutan negara dan tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat.

Setiap kabupaten mendapatkan alokasi kegiatan penghijauan seluas 4 hektare sehingga total luasan mencapai 28 hektare.

"Program pembangunan hutan rakyat di luar kawasan hutan negara sudah dilaksanakan 100 persen," ungkap Jimmy Walter Susanto.

Total jumlah bibit pohon yang ditanam dalam program pembangunan hutan rakyat mencapai 11.200 bibit di tujuh kabupaten.

Tujuh kabupaten lokasi kegiatan meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Kaimana, dan Fakfak.

Realisasi penanaman di setiap kabupaten mencapai 1.600 bibit pohon sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Jenis bibit yang ditanam meliputi matoa kelapa, gaharu, akway, agathis, masohi, haplolobus, dan pala.

"Setiap kabupaten ada dua jenis pohon yang ditanam, seperti matoa dan akway," ujar Jimmy Walter Susanto.

Selain pembangunan hutan rakyat, Dinas Kehutanan Papua Barat juga melaksanakan program penghijauan lingkungan di tujuh kabupaten.

Jumlah bibit yang digunakan untuk penghijauan lingkungan sebanyak 3.080 bibit pohon sepanjang tahun 2025.

Jenis bibit penghijauan lingkungan meliputi matoa kelapa dan araucaria sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kabupaten Pegunungan Arfak menggunakan jenis tanaman araucaria, sementara enam kabupaten lainnya menggunakan matoa kelapa.

Target penanaman penghijauan lingkungan ditetapkan sebanyak 440 bibit dengan luasan 1 hektare di setiap kabupaten.

"Target luasan setiap kabupaten 1 hektare untuk sub kegiatan penghijauan lingkungan sepanjang tahun 2025," kata Jimmy Walter Susanto.

Pelaksanaan pembangunan hutan rakyat dan penghijauan lingkungan melibatkan kelompok tani hutan di masing-masing kabupaten.

Seluruh kegiatan mengacu pada dokumen rencana teknik unit hutan dan lahan atau RTUHL.

Dokumen RTUHL disusun oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Remu Ransiki sebagai dasar teknis kegiatan.

"RTUHL dari BPDAS Remu Ransiki kemudian dirinci sesuai lokasi dan jenis kegiatan di masing-masing kabupaten," jelas Jimmy Walter Susanto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Imbau Kewaspadaan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Jelang Natal, Tahun Baru
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok yang Diancam Bom dalam Kondisi Aman
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Purbaya Tunggu Proposal Menperin untuk Insentif Pajak Industri Otomotif
• 4 menit lalukumparan.com
thumb
Hyundai Pastikan 2 Mobil Baru Awal 2026, Ada ICE & Hybrid
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Angin Beliung Terjang Lamongan, Dua Warga Terluka
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.