Tak Sekadar Tarik Kendaraan, Realita Pahit Mata Elang di Jalan Raya

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Fenomena “mata elang” atau matel—sebutan bagi agen lapangan penagih kendaraan kredit bermasalah—kembali menjadi sorotan.

Di balik stigma intimidasi dan perampasan di jalan, praktik ini mengungkap lapisan persoalan yang lebih kompleks.

Sistem penagihan berbasis target, risiko keselamatan tinggi, upah terbatas, serta pemanfaatan teknologi digital yang rawan pelanggaran privasi menjadi realita pahit yang dihadapi matel.

Baca juga: 18.000 Data Kendaraan Bocor Lewat Aplikasi Dewa Matel, Pengamat: Pelanggaran Luar Biasa

Penghasilan pas-pasan, risiko tinggi

Putra (bukan nama sebenarnya), 47 tahun, telah lima tahun bekerja sebagai matel di kawasan Jakarta Barat. Ia menggambarkan pekerjaan yang ia jalani ini tanpa kepastian penghasilan, meski risiko yang dihadapi cukup besar.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=indepth, mata elang, in depth, Aplikasi DEWA MATEL, agen penagih kendaraan, risiko penagihan, risiko mata elang&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNC8xMDQ4MTU3MS90YWstc2VrYWRhci10YXJpay1rZW5kYXJhYW4tcmVhbGl0YS1wYWhpdC1tYXRhLWVsYW5nLWRpLWphbGFuLXJheWE=&q=Tak Sekadar Tarik Kendaraan, Realita Pahit Mata Elang di Jalan Raya§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Kerja tiap hari. Hasil kadang ada, kadang kosong satu-dua hari. Aplikasi juga berbayar,” kata Putra saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/12/2025).

Menurut Putra, dalam satu tim, setiap anggota mendapat bagian dari penarikan kendaraan yang berhasil dieksekusi.

“Satu unit cair Rp 1 juta, dipotong pajak jadi Rp 800.000, lalu dibagi tim. Misal kalau kami berempat dibagi empat hasilnya,” ujar dia.

Namun, penghasilan tersebut harus ditebus dengan risiko yang tidak kecil. Matel kerap menghadapi potensi kekerasan, kecelakaan, hingga tekanan sosial di lapangan.

“Pasti pasti ada risikonya, namanya kerjaan ya pasti ada. Kadang kami bisa dikepung warga atau diviralkan,” kata Putra.

Baca juga: Risiko yang Dihadapi Mata Elang di Lapangan, Terjebak Kepungan dan Amukan Warga

Sertifikasi dan prosedur resmi

Putra menegaskan, matel resmi dibekali Sertifikasi Profesi Penagihan Indonesia (SPPI), yang hanya bisa diperoleh setelah melalui ujian.

“Saya ikut dua kali baru lulus, ujiannya 60 soal pilihan ganda. Itu membuktikan kalau kerja resmi, ada aturan yang harus dipatuhi,” tutur dia.

Ia menjelaskan, banyak kendaraan yang ditarik sudah berpindah tangan ke pihak ketiga. Karena itu, matel harus berhati-hati memastikan status unit sebelum melakukan eksekusi.

“Kalau utangnya terlalu besar dan enggak bisa ditebus, semua keputusan dari kantor. Kami hanya menjalankan,” kata dia.

Putra juga menyoroti stigma negatif yang melekat pada pekerjaannya. Stigma negatif itu sering dibangun oleh pihak yang bertindak di luar prosedur.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Itu yang tidak resmi matelnya, yang bikin onar beda dengan kami yang punya SPPI,” kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Uskup Agung Jakarta Doakan Masyarakat Korban Bencana Sumatera
• 6 menit lalukumparan.com
thumb
Polisi: Pemilik E-Mail Sebar Teror Bom di Depok Bukan Korban Pemerkosaan
• 16 menit lalukumparan.com
thumb
Pasca Musyawaroh Kubro Lirboyo, Inilah 3 Peta Kekuatan PBNU
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Kerjasama dengan Bobibos: Ada Kendala!
• 56 menit laludisway.id
thumb
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.