Jurus Purbaya Buat Tekan PHK

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk menyuntik sisi permintaan (demand side) sebagai upaya pencegahan banjir pemutusan hubungan kerja (PHK) alih-alih mengguyurkan insentif.

Menurut Purbaya, maraknya PHK beberapa waktu terakhir lebih disebabkan oleh perekonomian yang bergerak lemah. Maka dari itu, ia berpendapat, insentif bukan solusi untuk mencegah PHK.

“PHK terjadi ketika permintaannya lemah sekali. Ketika kita dorong, saya harap akan membaik. Saya yakin tahun depan akan lebih baik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 24 Desember 2025.

Purbaya melihat dukungan yang dibutuhkan oleh industri adalah akses terhadap modal kerja agar bisnis bisa bertumbuh. Untuk mengatasi ini, Menkeu menguatkan koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter dengan Bank Indonesia (BI).

“Kami ingin membantu mereka semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi sesuai dengan kenaikan permintaan. Kami ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral,” kata dia.
 

Baca Juga :

Segini Rata-Rata Gaji Karyawan di Indonesia

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Industri paling dominan laporkan PHK

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan industri yang paling dominan melaporkan PHK sepanjang 2025 adalah industri tekstil, dengan jumlah pekerja terdampak berkisar 80 ribu orang.

Pekerja yang terdampak PHK kerap kali menghadapi kesulitan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oleh karena itu, dia berpendapat perbaikan implementasi JKP dan penguatan akses modal kerja lebih mendesak dibandingkan penambahan stimulus baru.

Purbaya, Selasa, menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan oleh pengusaha ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Purbaya menyatakan kanal Satgas P2SP telah menerima 10 laporan sejak diluncurkan pada 16 Desember 2025 dan menindaklanjuti dua laporan pada sidang kali ini.

Laporan pertama berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan laporan kedua disampaikan oleh PT Mayer Indah Indonesia yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pembiayaan dari perbankan lantaran industri tekstil dinilai berisiko tinggi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penampakan Uang Rp6 Triliun Bakal Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
Satgas PKH Siapkan 8 Ribu Hektare untuk Relokasi Penduduk Tesso Nilo
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
Dicap Idap NPD, Insanul Fahmi Justru Tanggapi Santai dan Berharap Diundang Psikolog: Saya Juga Khawatir Terindikasi
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Asing Net Buy Rp 245 Miliar, Borong Saham INCO hingga ANTM, Jual BUMI dan BBCA
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jakarta Light Festival Hiasi Bundaran HI pada Malam Natal 2025
• 2 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.