Kepgub UMP Jakarta 2026 Sudah Ditandatangani, Bakal Diumumkan Sore Ini

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menurutnya, Kepgub UMP tersebut hanya tinggal menunggu diumumkan.

“Yang jelas saya sudah tanda tangan, Kepgubnya sudah jadi. Tinggal diumumkan saja,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pramono berjanji akan mengumumkan besaran UMP 2026 sore nanti. Maka dari itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar terlebih dahulu.

Baca Juga :
Belum Ketok UMP 2026, Pramono Janji Siapkan Tiga Insentif untuk Buruh

“Kenapa diumumkan nanti? Supaya semuanya sabar menunggu,” ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Dalam PP tersebut, nilai alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

 

Baca Juga :
5 Fakta Buruh dan Pengusaha Sama-sama Tolak Formula UMP 2026


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tarot, Manifesting, dan Rasa Kendali Gen Z
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Kemdiktisaintek–KP2MI Perkuat Sinergi Pengembangan SDM Berdaya Saing Global
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Minyak Naik, Investor Cermati Pertumbuhan Ekonomi AS
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Pemkab Cirebon Pastikan Penanganan Banjir Terkendali, Seluruh Genangan Dilaporkan Surut
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.