Hi!Pontianak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded) yang cukup signifikan. Dari daya tampung ideal sekitar 200 orang, jumlah warga binaan yang menghuni lapas tersebut kini mencapai sekitar 590 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, mengatakan kondisi tersebut membuat tingkat hunian lapas mencapai hampir 200 persen dari kapasitas yang tersedia.
“Untuk kapasitas lapas sendiri berjumlah 200 orang. Pada hari ini jumlah warga binaan sekitar 590 orang, sehingga kondisi lapas mengalami overcrowded hampir 200 persen,” ujar Rizal Fuadi.
Ia mengakui, situasi kelebihan kapasitas ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Meski demikian, pihaknya berharap pelaksanaan pembinaan dan pengamanan di dalam lapas tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Mudah-mudahan dengan kondisi overcrowded ini, pelaksanaan pembinaan dan juga keamanan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Lebih lanjut, Rizal Fuadi menjelaskan bahwa dalam satu blok hunian, jumlah warga binaan bisa mencapai sekitar 200 orang. Bahkan, kondisi di dalam kamar hunian jauh melebihi kapasitas ideal.
“Satu kamar seharusnya berkapasitas 20 orang, namun saat ini diisi sekitar 60 orang. Artinya, sudah tiga kali lipat dari kapasitas yang seharusnya,” jelasnya.





