BPRS dan Koperasi Desa: Solusi Pembiayaan Berbasis Komunitas di Jantung Desa

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Oleh : Bagus Aryo; Deputi Direktur LKMS, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dicanangkan sebagai pilar baru ekonomi kerakyatan, sebuah langkah masif dari pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan kronis di desa. Namun, program nasional ini membutuhkan pondasi finansial yang kuat dan berkelanjutan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Di tengah dominasi bank besar, ada satu lembaga keuangan yang memiliki peran strategis dan potensial sebagai mitra utama pembiayaan KDKMP, yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sebagai institusi keuangan yang berakar kuat di berbagai wilayah, BPRS menawarkan solusi pembiayaan yang tidak hanya relevan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai komunitas yang diusung oleh koperasi.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

BPRS sebagai Mitra Strategis: Mengapa Solusi Ini Tepat?

Peran BPRS sebagai solusi pembiayaan bagi KDKMP didasarkan pada kesamaan visi dan segmentasi pasar. BPRS memang dirancang khusus untuk melayani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan pendekatan yang lebih personal dan layanan yang cukup komprehensif, BPRS mampu menembus celah pasar yang sering diabaikan oleh bank-bank komersial besar.   

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Bagi KDKMP yang mengadopsi prinsip syariah, kemitraan dengan BPRS menjadi semakin vital. KDKMP Syariah memiliki karakteristik unik dengan model bisnis yang bebas dari riba, gharar, maysir, serta menghasilkan produk dan jasa sesuai prinsip syariah atau halal. BPRS sebagai lembaga keuangan syariah, menyediakan produk-produk pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik tersebut, seperti akad bagi hasil dan jual beli, yang secara tradisional sudah dipraktikkan oleh petani di desa. Ini menciptakan sinergi alami antara KDKMP Syariah dan BPRS, di mana keduanya saling melengkapi dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat.   

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menyambut positif kolaborasi strategis antara KDMP dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), termasuk BPRS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, meyakini bahwa KDKMP dapat berperan sebagai agregator ekonomi desa, sementara BPR/S fokus pada fungsi intermediasi keuangan mikro yang berbasis lokal (Antara, 2025). Kolaborasi ini memungkinkan BPRS memanfaatkan data dan informasi dari KDKMP untuk melakukan analisis kelayakan usaha dengan lebih efektif, sebuah langkah yang sangat dibutuhkan mengingat sektor pertanian, yang menjadi salah satu tulang punggung KDKMP, sering dianggap berisiko tinggi. OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) yang akan memberikan fleksibilitas bagi bank dalam menilai kelayakan UMKM, semakin membuka jalan bagi kemitraan ini.   

Pola Kerjasama yang Saling Menguatkan

Kolaborasi antara KDKMP dan BPRS dapat dijalankan melalui model kerja sama yang saling menguntungkan, sering kali digambarkan dalam skema channelling atau linked partnership. Berdasarkan model pembiayaan klaster yang dirumuskan oleh OJK dan diterapkan di beberapa daerah, koperasi dapat berfungsi sebagai mitra penghubung (channelling) antara BPRS dan anggota petani, peternak. 

Model yang lain adalah Group Value Chain Finance (GVCF), pendekatan ini mungkin belum lazim diterapkan di Indonesia namun mempunyai potensi besar sebagai solusi pendanaan bagi KDKMP. Group Value Chain Finance (VCF) adalah pendekatan pembiayaan yang berorientasi pada rantai nilai (value chain) suatu komoditas. Fokusnya bukan hanya pada pelaku individu, tetapi pada keseluruhan ekosistem produksi–pengolahan–distribusi–pemasaran, mulai dari: penyedia input, petani/nelayan/peternak, pengumpul, processor, distributor, off-taker/buyer, retailer, konsumen akhir.

Melalui pendekatan ini, lembaga keuangan melihat aliran barang, informasi, dan uang dalam seluruh rantai nilai untuk mengurangi risiko, meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memotong rantai pasok yang terlalu panjang. Proses bisnisnya diawali dengan memilih usaha yang layak, lalu melakukan perbaikan model bisnis pada usaha yang dipilih. Hal ini juga bisa menjadi bagian untuk mendisrupsi pasar, negosiasi dengan buyer dan supplier, non-financial services, mengurangi middle men dan lain-lainnya.

Selanjutnya, usaha yang dipilih dibangun pada suatu skala ekonomi yang layak sehingga menguntungkan dan berkelanjutan. Setelah itu, barulah merekrut anggota-anggota untuk terlibat pada bisnis yang dibangun tersebut. Pembentukan kelompok bisnis yang profesional disertai pendampingan dan support pada seluruh value chain. Kemudian menggunakan akad bagi hasil dan salam dalam pembiayaan nya.

Dengan efisiensi pembiayaan, maka margin atau bagi hasil anggota pada KDKMP akan menjadi lebih murah dibandingkan kredit ke institusi keuangan mikro konvensional (IKMK). Pendekatan ini dikembangkan oleh Islamic Development Bank (IsDB). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerjasama dengan IsDB telah menyelenggarakan Workshop Beyond Murabaha yang berisi tentang GVCF, efisiensi pembiayaan dan pemberdayaan. Hadir pada workshop berbagai stakeholders mulai dari kementerian, regulator, lembaga pembiayaan (BLU), lembaga keuangan termasuk BPRS.

Model kerjasama ini menawarkan sejumlah keuntungan:

Mitigasi Risiko: BPRS dapat meminimalkan risiko gagal bayar karena koperasi, sebagai entitas yang lebih dekat dengan anggotanya, mengembangkan model bisnis yang layak, menguntungkan dan berkelanjutan. Disamping itu koperasi dapat membantu collecting angsuran pembiayaan.    

Penyaluran Efektif: Pembiayaan dapat dicairkan sesuai dengan siklus produksi pertanian, bahkan bisa dalam bentuk input produksi (seperti benih atau pupuk) daripada uang tunai, sehingga mencegah penyalahgunaan dana (side streaming).   

Pengawasan Terintegrasi: Koperasi dapat melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap anggotanya, sementara BPRS, dengan dukungan teknologi digital yang diadopsi KDKMP, dapat memantau perkembangan secara berkala.   

Dengan demikian, BPRS tidak hanya berperan sebagai penyedia dana, tetapi juga menjadi bagian integral dari ekosistem bisnis KDKMP. BPRS bisa membantu KDKMP dalam mengelola simpanan anggota dan membiayai unit-unit usaha koperasi, sementara koperasi berfokus pada pemberdayaan anggota dan optimalisasi bisnis lokal.   

Menuju Kemandirian Berkelanjutan

Meskipun potensi kolaborasi ini sangat besar, tantangan tetap ada. Sejumlah penelitian menunjukkan BPRS masih menghadapi inefisiensi dalam peran intermediasi dan berisiko tinggi dalam pembiayaan mikro. Selain itu, BPRS umumnya masih mewajibkan jaminan aset untuk pembiayaan tertentu, yang bisa menjadi hambatan.   

Namun, melalui koordinasi erat antara pemangku kepentingan dan lembaga terkait lainnya, diharapkan tantangan ini dapat diatasi. Adopsi model bisnis yang inovatif, penguatan kapasitas pengelola koperasi melalui pelatihan, dan penggunaan teknologi digital yang meningkatkan transparansi dapat menjadi kunci sukses. Kemitraan strategis dengan BPRS akan membuka pintu bagi KDKMP untuk mendapatkan akses pembiayaan yang terjangkau, profesional, dan berkelanjutan. Dengan demikian, KDKMP tidak hanya sekadar entitas bisnis baru, tetapi juga pilar kokoh yang menopang ekonomi desa dengan prinsip gotong royong dan kemandirian sejati.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman: Kritik Dino Pati Djalal ke Menlu Sugiono Tak Seperti Teman
• 6 jam laludetik.com
thumb
Kabar Terkini Kasus Tewasnya Anak Politikus PKS di Rumah Mewah
• 21 jam laludetik.com
thumb
Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diperiksa Gegara Terindikasi Berkontribusi Atas Bencana Sumatra
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok Ternyata Perempuan, Ini Sosoknya
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini Besaran Upah Minimum 35 Kabupaten Kota di Jateng Tahun 2026
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.