BWPT Umumkan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah II 2025 Senilai Rp290 Miliar

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar.

PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar. Adapun indikasi bagi hasil dari surat utang syariah tersebut berada di kisaran 9,75-11 persen tergantung tenor.

Sukuk Mudharabah ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I dengan target dana yang dihimpun Rp475 miliar. Sejauh ini, sukuk yang diterbitkan baru Rp62,17 miliar untuk tahap I.

Baca Juga:
WIKA Tunda Bayar Bunga Obligasi dan Sukuk, BEI Lanjutkan Suspensi

Dalam prospektus yang diterbitkan pada Rabu (24/12/2025), emiten sawit milik Rajawali Group tersebut menawarkan sukuk dalam dua seri. Pertama, Seri A sebesar Rp165,7 miliar dengan nisbah 15,975 persen yang ekuivalen dengan indikasi imbal hasil 9,75 persen per tahun. Adapun tenor Seri A 370 hari sejak tanggal emisi.

Kedua, Seri B sebesar Rp101,37 miliar dengan nisbah 18,023 persen yang ekuivalen dengan indikasi imbal hasil 11 persen per tahun. Tenor Seri B berlaku 3 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga:
BEI Sebut Ada Tiga Obligasi dan Satu Sukuk Tercatat di BEI Selama Sepekan

BWPT juga menawarkan sisa dana sukuk sebesar Rp22,92 miliar yang akan dijamin secara kesanggupan (best efforts). Sementara untuk kedua seri di atas, bakal dijamin penuh alias 100 persen (full commitment) oleh perseroan.

Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk kegiatan usaha perseroan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu bidang usaha perkebunan dan industri kelapa sawit.

Dalam aksi korporasi ini, BWPT menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai Wali Amanat. BPD ini akan menjadi wali pemegang sukuk (Shahibul Maal) mengingat sukuk diterbitkan tanpa warkat alias elektronik sehingga hanya ada satu sertifikat jumbo atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Adapun masa penawaran umum Sukuk Mudharabah I Eagle High Plantations Tahap II berlangsung 24-30 Desember 2025. Proses pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan 7 Januari 2026.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jet Pribadi Bawa Petinggi Angkatan Bersenjata Libya Hilang Kontak di Turki
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 24 Desember 2025: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Cerita Umat Nasrani di Batang Toru Tapanuli Selatan Siap Rayakan Natal Pascabencana
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Satgas Damai Cartenz telah tembak mati 15 anggota KKB sepanjang 2025
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Kehangatan Jakarta Light Festival 2025 di Bundaran HI
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.