Grid.ID - Insanul Fahmi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan illegal access yang turut menyeret nama Inara Rusli dan Virgoun. Ia hadir sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara tersebut dan menjalani pemeriksaan intensif pada hari ini.
Didampingi kuasa hukumnya, Gustomi, Insanul Fahmi menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada penyidik untuk memperkuat laporan yang tengah diproses secara hukum.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Gustomi, mengatakan pihaknya telah menyampaikan seluruh bukti yang dimiliki kliennya kepada penyidik. Bukti tersebut berkaitan langsung dengan dugaan illegal access yang menyebabkan beredarnya konten privat.
“Dalam pemeriksaan di Bareskrim ini, kami sudah menyampaikan bukti-bukti terkait illegal access dan sudah kami serahkan kepada penyidik serta saksi kunci,” ujar Gustomi kepada wartawan yang dikutip dari Youtube Reyben Entertainment, Selasa, (23/12/2025).
Insanul Fahmi menambahkan, bukti yang diserahkan tidak hanya berupa percakapan tertulis. Menurutnya, ada beberapa jenis bukti lain yang dianggap krusial dalam mengungkap perkara ini.
“Semua bukti sudah kami lampirkan, mulai dari bukti chat, voice note, sampai video. Itu semua juga sudah kami konsultasikan langsung dengan penyidik,” kata Insanul Fahmi.
Berdasarkan keterangan saksi, dalam pemeriksaan tersebut Insanul Fahmi mendapatkan sekitar 47 pertanyaan dari penyidik. Selain itu, pihaknya turut melampirkan tiga dokumen utama sebagai barang bukti.
Terkait isu keterlambatan pelaporan yang disebut berpotensi membuat video CCTV diperjualbelikan, Insanul Fahmi mengaku terkejut. Ia menyebut dugaan tersebut cukup mengganggu karena menyangkut kepercayaan personal.
“Jujur saya kaget. Orangnya sebenarnya saya kenal walaupun tidak dekat. Setahu saya, dia orang kepercayaan dengan inisial I. Harapan saya pelakunya cepat ditangkap karena ini sudah merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Insanul Fahmi juga mengaku mengenal sosok berinisial A yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut A pernah bekerja dan memiliki hubungan profesional dengan Inara Rusli.
“Saya kenal. Ikut kerja juga dengan Ina, bisa dibilang mantan manajer,” ungkap Insanul Fahmi.
Lebih lanjut, Insanul Fahmi menyatakan dirinya merasa dijebak dalam kasus ini. Dugaan tersebut muncul setelah ia mendengar sejumlah bukti voice note yang menurutnya mengarah pada perencanaan sejak awal.
“Saya sangat merasa dijebak. Dari bukti yang saya dengar, ini seperti sudah direncanakan dari lama. Tapi biarlah nanti penyidik yang membuktikan,” ujarnya.
Ia juga mengaku kecewa karena persoalan rumah tangganya justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Menurutnya, ada upaya monetisasi dari masalah yang seharusnya bersifat privat.
“Saya sangat kecewa karena hubungan saya sebenarnya baik-baik saja. Tapi ada orang yang ikut campur dan mencoba memanfaatkan momentum ini. Saya merasa dirugikan secara psikis, sosial, dan finansial,” kata Insanul Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, Gustomi menegaskan posisi kliennya dalam perkara ini adalah sebagai korban. Ia menyebut pemeriksaan difokuskan pada dugaan illegal access, bukan isu lain di luar laporan.
“Perlu kami tegaskan, klien kami adalah korban dalam perkara ini. Pemeriksaan hanya sebatas apa yang diketahui dan dialami terkait illegal access,” jelas Gustomi.
Terkait kondisi rumah tangganya, Insanul Fahmi mengatakan saat ini ia dan Inara Rusli masih berstatus suami istri, meski menjalani aktivitas masing-masing sementara waktu.
“Masih, tapi untuk saat ini memang kami beraktivitas masing-masing dulu,” ucapnya singkat.
Menutup keterangannya, Insanul Fahmi berharap kasus ini segera terungkap secara terang dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingin semua ini cepat jelas. Biarkan penyidik yang berbicara. Saya hanya ingin kebenaran terungkap,” pungkasnya. (*)
Artikel Asli


