Presiden ke-7 RI Jokowi buka suara terkait Polda Metro Jaya yang menunjukkan ijazah UGM-nya yang disimpan penyidik dalam gelar perkara khusus kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo dkk.
Jokowi tidak mempermasalahkan itu. Ia menilai langkah tersebut bentuk keterbukaan transparansi.
“Ya, itu kan memang yang diminta oleh mereka dan saya melihat keterbukaan transparansi dari ke kepolisian, Polda Metro. Saya kira sangat bagus,” ujar Jokowi di Solo, Rabu (23/12).
Mantan politikus banteng itu memastikan ijazah yang ditunjukkan itu memang asli.
"Kita hormati proses hukum yang ada. Iya, memang [ijazah itu] asli. Ya memang asli,” katanya.
Hukum Tetap BerjalanTerkait apakah akan memaafkan para tersangka, Jokowi mengatakan hal itu urusan pribadi. Namun ia menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum,” kata dia.
Ia pun siap mendatangi persidangan jika diminta untuk menunjukkan ijazah.
“Ya, kalau diminta oleh yang mulia hakim akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S1. Akan saya tunjukkan semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan langsung ijazah milik Jokowi kepada tersangka pencemaran nama baik, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma.
"Dalam forum gelar perkara khusus tersebut atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12).
Meski demikian, kubu Roy Suryo tetap meragukan keabsahan/keaslian ijazah itu. Mereka meminta diadakan uji forensik.





