jpnn.com - Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mengacungi jempol terhadap kinerja Kejagung yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan penegakkan hukum, terutama pemberantasan korupsi.
Apresiasi disampaikan ART setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyetorkan uang Rp 6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dan denda kepada bendahara negara.
BACA JUGA: Kejagung Setor Uang Rp 6,6 Triliun ke Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang Rp 6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dan hasil denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
"Kita kembali dipertontonkan bahwa Kejaksaan Agung memperlihatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun dari penyalahgunaan kawasan hutan," kata ART.
BACA JUGA: Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Gus Khozin Sentil KPU
Sebelumnya, Jaksa Agung menjelaskan secara rinci uang yang diserahkan sejumlah Rp 6.625.294.190.469,74.
Uang Rp 4.280.328.440.469,74 yang diserahkan merupakan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
BACA JUGA: ART Yakin Kejagung Tegas Menindak Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK
Sementara, Rp 2.344.965.750,00 sisanya merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Tentunya sampai hari ini pihak Kejagung masih terus melakukan pengejaran uang hasil korupsi para bandit-bandit koruptor," ujar ART.
Dia pun menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta seluruh jajarannya terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap tatanan sistem pemerintahan yang bersih sebagaimana amanah Presiden Prabowo Subianto.
"Ibaratnya, hari ini Jaksa Agung dan serta jajarannya di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, melakukan sebuah perintah dalam Islam, terutama dari dalam Surah Al-Baqarah; Ayat 148. Melakukan Fastabiqul Khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan untuk kepentingan umat," tutur ART.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



