- Kejaksaan Agung menyatakan banjir Sumatra disebabkan alih fungsi lahan masif di hulu, bukan semata fenomena alam.
- Investigasi Satgas PKH mengidentifikasi 27 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar terlibat pembalakan liar.
- Kerusakan lingkungan mengurangi daya serap tanah, menyebabkan peningkatan aliran permukaan dan banjir bandang saat hujan ekstrem.
Suara.com - Di tengah duka yang menyelimuti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebuah fakta diungkap Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas menyatakan bahwa rentetan bencana banjir dan longsor yang memorak-porandakan sebagian wilayah Sumatra bukanlah disebabkan oleh fenomena alam semata.
Sebaliknya, sebuah investigasi mendalam yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengembalian Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjuk adanya campur tangan manusia sebagai biang keladi utama.
Temuan ini diperkuat oleh hasil riset dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menemukan korelasi kuat antara bencana dahsyat tersebut dengan kerusakan lingkungan yang sistematis di kawasan hulu.
“Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai,” kata ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Menurut Burhanuddin, praktik pengalihan fungsi lahan secara besar-besaran di wilayah hulu telah merusak ekosistem secara fatal.
Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai area resapan air raksasa kini tak lagi mampu menjalankan tugasnya. Akibatnya, daya serap tanah anjlok secara drastis.
Ketika hujan dengan intensitas ekstrem mengguyur, tanah yang sudah gundul tidak sanggup lagi menahan volume air yang datang.
Air pun meluap tak terkendali, menciptakan aliran permukaan yang deras dan berubah menjadi banjir bandang yang menerjang apa saja yang dilaluinya.
“Menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan,” jelas Burhanuddin secara rinci.
Baca Juga: Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
Lebih jauh, Jaksa Agung tidak hanya berbicara soal analisis. Ia membeberkan bahwa Satgas PKH telah mengantongi nama-nama entitas yang diduga kuat menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan ini.
Setidaknya, ada 27 perusahaan yang teridentifikasi melakukan pembalakan liar dan kini masuk dalam radar investigasi Kejaksaan.
“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang,” tegasnya.
Puluhan perusahaan tersebut tersebar di tiga provinsi yang terdampak paling parah, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Saat ini, proses klarifikasi terhadap ke-27 perusahaan itu sedang berjalan intensif.
“Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut,” imbuhnya.
Burhanuddin memastikan bahwa proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, akan terus digenjot.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F24%2Ff960b1065f6b46abd10acec32909f941-1001830134.jpg)

