JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil mengusai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 4 juta hektare, atau tepatnya 4.081.560,58 hektare.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dihadapan Presiden Prabowo Subianto dan para Menteri di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 24 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten Intensif Koordinasi Terkait Penanganan Sampah
BACA JUGA:Sudirman Said Soal Pemeriksaannya di Kejagung: Saya Tak Bisa Beberkan Semuanya
"Alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektar," ujar Jaksa Agung.
Tak hanya itu, Satgas PKH juga akan menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 896.969,143 hektare pada tahap kelima--yang terdiri dari lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan konservasi.
Untuk lahan perkebunan kelapa sawit, kata Burhanuddin, Satgas PKH menyerahkannya kepada kementerian dan lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," tuturnya.
BACA JUGA:Kata Pedagang Pasar Pesing Soal Kualitas Cabai asal Aceh: Tekstur Lembek, Belum Banyak yang Minat
BACA JUGA:Panas Rumor Hubungan Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Rumah Rp50 Miliar di Cipete Jadi Sorotan
Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan. Lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi.
Selain penguasaan kembali lahan, Kejaksaan Agung juga menyerahkan uang senilai Rp 6,62 triliun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Angka tersebut merupakan hasil penggabungan dari denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai 2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Kerjasama dengan Bobibos: Ada Kendala!
BACA JUGA:Pedasnya Bukan Main! Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu per Kg Jelang Nataru
- 1
- 2
- »




