JAKARTA (Realita)- Sejumlah papan karangan bunga dikirim oleh atas nama ratusan eks karyawan Bank KB Bukopin Tbk yang saat ini berubah nama menjadi KB Bank Indonesia Tbk. Karangan bunga tersebut bentuk aspirasi dan kekesalan terkait adanya dugaan hak karyawan belum dipenuhi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen. Karangan bunga itu diletakkan di depan kantor KB Bank, jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan.
"Ini adalah bentuk aspirasi kami teman-teman eks karyawan Bukopin terkait pemutusan hubungan kerja yang diduga tanpa prosedural dan tidak adanya transparansi oleh pihak management," ujar Devi salah satu koordinator perwakilan eks karyawan kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: GEMAH Laporkan DPRD DKI Jakarta Dengan Tuduhan Pemerasan dan Judi Sabung Ayam
Devi mengungkapkan, karangan bunga tersebut adalah bentuk aspirasi kami dari 980 orang di berbagai daerah yang juga menuntut hak yang sama kepada pihak manajem," tambahnya.
Kantor Pusat Bank Bukopin setelah bertransformasi menjadi KB Bank, Jalan MT. Haryono, Jaksel. Foto: Ang
KB Bank adalah nama baru dari PT Bank KB Bukopin Tbk, sebuah bank swasta di Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh KB Kookmin Bank dari Korea Selatan, dan kini secara legal menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk, menawarkan layanan perbankan dengan fokus pada segmen Mikro, UKM, Konsumer, dan Komersial. Bank ini sebelumnya dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) dan bertransformasi setelah diakuisisi, kini mengusung identitas baru untuk menjadi bank yang lebih modern dan inovatif, didukung oleh kekuatan finansial KB Financial Group.
Dalam aksi mengirimkan sejumlah karangan bunga tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan upaya menyuarakan hak-hak normatif karyawan yang hingga kini diklaim belum sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan, termasuk pembayaran pesangon, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), serta penyelesaian administrasi ketenagakerjaan lainnya.
"Jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai lebih dari 980 orang. Mayoritas diantaranya merupakan karyawan dengan masa kerja di atas lima tahun," jelasnya.
Baca juga: PHK makin Tak Terbendung, Daya Beli Masyarakat Terjun Bebas
Devi juga mengatakan para mantan karyawan menjelaskan bahwa KB Bank pernah berhasil melewati krisis berat pada 2020, yang menurut mereka tidak terlepas dari kontribusi dan loyalitas karyawan.
Namun, setelah proses akuisisi dan perubahan manajemen, berbagai kebijakan restrukturisasi dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi ketenagakerjaan kepada teman-teman yang mencapai hampir seribu karyawan," tandasnya.
Sejumlah hal yang disoroti antara lain restrukturisasi berulang melalui program organisasi baru, perekrutan pejabat baru dengan kompensasi tinggi, pergantian manajemen dan perubahan nama bank, penutupan sejumlah kantor cabang, serta terjadinya PHK massal pada 2023 yang kembali terjadi pada 2025.
“Fakta bahwa hingga saat ini hak-hak karyawan pasca PHK belum diselesaikan secara tuntas menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ucapnya.
Dalam pantauan media, terlihat jelas papan karangan bunga yang dikirim ratusan mantan pekerja KB Bank yang sebelumnya bernama Bank Bukopin bertuliskan, "DPLK Adalah Hak Diluar Pesangon, DPLK Bayar Utuh Jangan Dilempar DPLK Lain Lagi, Perusahaan Wajib Bayar Sisa Gaji Karyawan Kontrak Sampai Jangka Waktu PKWT Selesai, dan Parameter Layoff Harus Disetujui Minimal Dua Direktur Bukan Hasil Notulen".
*Sejumlah tuntutan eks karyawan*
Baca juga: PHK Sepihak! PT Bumi Mitra Sejahtera Dihukum Wajib Bayar Pesangon Karyawan oleh PN Jakpus
1. Transparansi dasar dan parameter PHK
2. Pembayaran pesangon sesuai peraturan perundang-undangan
3. Serta pembayaran DPLK secara utuh yang ditegaskan sebagai hak karyawan di luar pesangon.
"Kami (eks karyawan) juga mempertanyakan kondisi keuangan perusahaan apabila perusahaan menyatakan tidak mampu memenuhi kewajiban terhadap karyawan, di tengah informasi adanya pembayaran kompensasi tinggi kepada manajemen dan pegawai baru," ungkapnya.
Menurut teman-teman eks karyawan Bukopin, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian publik dan pemangku kepentingan," sambungnya.
Hari ini, tepatnya Rabu 24 Desember 2025 teman-teman mengirimkan karangan bunga didepan kantor Pusat KB Bank sebagai bentuk simbolik penyampaian aspirasi. Mereka berharap kehadiran media dapat membantu menyampaikan aspirasi tersebut secara berimbang kepada masyarakat.
Realita.co mencoba mengkonfirmasi bagian Publik Relation KB bank terkait aksi tersebut, tetapi hingga berita ini diturunkan belum merespon pertanyaan wartawan. (Ang)
Editor : Redaksi



