jpnn.com, JAKARTA - KPK menyebut Ridwan Kamil (RK) memiliki tempat usaha, tetapi tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik sedang mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat itu.
BACA JUGA: Potret Ridwan Kamil Berlibur di Italia Viral, Konon Bareng Aura Kasih
“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ujarnya di Gedung KPK, Rabu.
Budi menyebutkan beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Mengaku Khilaf, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf
“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu, red.) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan periode 2021–2023, yakni pada 2 Desember 2025, sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Seusai Periksa Ridwan Kamil
“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK berencana memanggil kembali Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus pengadaan iklan tersebut.
“Ya, tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Bu Dosen Tewas di Tangan Bekas Anggota Polisi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti



