JAKARTA, DISWAY.ID-- KPK mendalami dugaan kepemilikan aset mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa aset tersebut diduga diperoleh saat RK masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA:Di Depan Prabowo, Jaksa Agung Sebut Banjir Sumatera Bukan Hanya Disebabkan Fenomena Alam Biasa, Tapi...
BACA JUGA:Jelang Puncak Arus Mudik Nataru, Pertamina Siaga Hadapi Peningkatan BBM
"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," katanya kepada wartawan, Rabu 24 Desember 2025.
Ia mengunkapkan bahwa aset-aset tersebut berada di lebih dari satu wilayah. Selain properti, penyidik juga menelusuri kepemilikan usaha.
"Di antaranya di Bandung, di luar Bandung juga ada," ungkapnya.
Melihat itu, Ia menegaskan bahwa KPK masih melakukan pendalaman berlanjut untuk menelusuri sumber perolehan aset.
BACA JUGA:Hadiri Misa Natal, Bang Doel Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Alam
BACA JUGA:NOC Indonesia Buka Suara soal Cabor Kickboxing yang Dicurangi di SEA Games 2025
"Nanti akan ditelusuri ini sumber perolehannya dari mana saja," tegasnya.
Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini menjadi sorotan lantaran proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana sebagian anggaran disebut-sebut bersifat fiktif.





