SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait wacana dirinya tidak akan memaafkan tiga nama dari 12 yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Jokowi mengatakan persoalan memaafkan merupakan urusan pribadi dan jangan dikaitkan dengan proses hukum yang berjalan.
“Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi kepada awak media di Solo, pada Rabu (24/12/2025).
Sebelumnya, Ketua Umum Bara JP menyampaikan bahwa Jokowi tidak akan memaafkan tiga nama dari 12 yang dilaporkan dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Namun, Jokowi tidak menyebut siapa tiga nama tersebut.
Baca Juga: Rismon Sianipar ke Jokowi: Ketika Anda Memenjarakan Orang Lain, Ada Balasan, Nggak akan Selesai
Video Editor: Aqshal
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- kasus ijazah jokowi
- jokowi
- ijazah
- polda metro jaya
- roy suryo cs



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453249/original/070393900_1766473120-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_13.54.25.jpeg)

