Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel 15,6 Juta kL pada 2026

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan program mandatori Biodiesel 40 persen (B40) di Indonesia. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025.

BACA JUGA: Pilkada Melalui DPRD Dianggap Mematikan Suara Publik di Ruang Digital

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan bahwa total alokasi tersebut dibagi ke dalam dua kategori besar.

"Alokasi biodiesel tahun 2026 terdiri dari 7.454.600 kL untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan 8.191.772 kL untuk sektor non-PSO," ujar Eniya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA: 2026, Pemerintah Bakal Pangkas Produksi Nikel dan Batu Bara

Eniya menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan melibatkan sinergi dari 32 Badan Usaha (BU) BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Skema insentif bagi sektor PSO dipastikan tetap dipertahankan sesuai dengan ketentuan tahun sebelumnya.

Penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar serta meningkatkan kemandirian energi nasional.

BACA JUGA: Menteri ESDM Apresiasi Pertamina Hadirkan Ketersediaan & Cadangan Energi di Masa Nataru

Program biodiesel pada 2026 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Di antaranya, penghematan devisa negara dari impor solar sebesar Rp 139 triliun, peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel senilai Rp 21,8 triliun.

Kemudian, penyerapan tenaga kerja hingga lebih dari 1,9 juta orang dan kontribusi lingkungan melalui penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 41,5 juta ton CO2e.

Guna memastikan program berjalan transparan dan akuntabel, pemerintah akan memperketat pengawasan melalui monitoring standar mutu secara berkala dan pelibatan surveyor independen untuk verifikasi volume serta kualitas di titik serah.

"Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian jika di masa depan terdapat perubahan target alokasi sesuai dengan kebijakan strategis nasional," pungkas Eniya.(dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus Marham: Seribu Persen Tidak Ada Agenda Ganti Bahlil di Rapimnas Golkar


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaksa Agung: Ada Temuan Bencana di Sumatera Dipengaruhi Alih Fungsi Lahan Masif
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
AHY Minta Tim Liputan TVRI Jadi Mata dan Telinga Publik Selama Libur Nataru
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK Usut Asal-Usul Mobil Mewah Land Cruiser Milik Ade Kuswara
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Patroli Gabungan Polda Sulteng dan Kodam XXIII Palaka Wira Amankan Perayaan Natal 2025 di Palu
• 9 menit lalupantau.com
thumb
Polres Serang Kelola 437,9 Hektare Lahan Tidur Jadi Areal Jagung
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.