jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan program mandatori Biodiesel 40 persen (B40) di Indonesia. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025.
BACA JUGA: Pilkada Melalui DPRD Dianggap Mematikan Suara Publik di Ruang Digital
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan bahwa total alokasi tersebut dibagi ke dalam dua kategori besar.
"Alokasi biodiesel tahun 2026 terdiri dari 7.454.600 kL untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan 8.191.772 kL untuk sektor non-PSO," ujar Eniya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA: 2026, Pemerintah Bakal Pangkas Produksi Nikel dan Batu Bara
Eniya menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan melibatkan sinergi dari 32 Badan Usaha (BU) BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Skema insentif bagi sektor PSO dipastikan tetap dipertahankan sesuai dengan ketentuan tahun sebelumnya.
Penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar serta meningkatkan kemandirian energi nasional.
BACA JUGA: Menteri ESDM Apresiasi Pertamina Hadirkan Ketersediaan & Cadangan Energi di Masa Nataru
Program biodiesel pada 2026 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Di antaranya, penghematan devisa negara dari impor solar sebesar Rp 139 triliun, peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel senilai Rp 21,8 triliun.
Kemudian, penyerapan tenaga kerja hingga lebih dari 1,9 juta orang dan kontribusi lingkungan melalui penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 41,5 juta ton CO2e.
Guna memastikan program berjalan transparan dan akuntabel, pemerintah akan memperketat pengawasan melalui monitoring standar mutu secara berkala dan pelibatan surveyor independen untuk verifikasi volume serta kualitas di titik serah.
"Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian jika di masa depan terdapat perubahan target alokasi sesuai dengan kebijakan strategis nasional," pungkas Eniya.(dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus Marham: Seribu Persen Tidak Ada Agenda Ganti Bahlil di Rapimnas Golkar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad




