Wagub Babel Hellyana Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kini menghadapi masalah hukum berlapis. Belum tuntas statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan, Bareskrim Polri menetapkan Hellyana sebagai tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025 lalu. Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari Universitas Azzahra, sebuah kampus swasta di Jatinegara, Jakarta Timur, yang izin operasionalnya sudah resmi dicabut pemerintah melalui keputusan Kemendikbudristek tertanggal 27 Mei 2024. Sementara itu, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Hellyana juga tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan terkait tagihan pemesanan hotel senilai lebih dari Rp22 juta yang dilaporkan oleh warga bernama Adelia.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka wakilnya tersebut dari Mabes Polri. Ia pun telah melaporkan perkembangan situasi ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi Ibu ini kasusnya satu adalah tindak pidana penipuan yang sekarang lagi (berstatus) terdakwa, itu kasus yang dilapor oleh masyarakat. Kedua, kasus dilapor oleh masyarakat dengan dokumen palsu atau ijazah palsu," ujar Hidayat Arsani.

"Setahu saya, saya sudah menerima surat dari Mabes Polri yang menyatakan Ibu tersangka, dan surat tersebut sudah saya laporkan ke Presiden dan Kemendagri," tambahnya.

Meski wakilnya terjerat dua kasus hukum sekaligus, Hidayat Arsani memastikan bahwa roda pemerintahan di Provinsi Bangka Belitung tidak terganggu. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hellyana tidak berdampak pada kinerja birokrasi.

"Proses pemerintahan tidak terganggu. Selama ini kita tahu sendiri, saya sudah kerja seperti sendiri setelah 7 bulan ini. Dan itu pun enggak ada pengaruhnya. Saya bekerja dari pagi sampai sore, sampai tengah malam demi rakyat Bangka Belitung. Saya rasa bisa di-handle-lah, tanpa beliau pun enggak masalah," tegas Hidayat.

Ia berharap Hellyana dapat menghadapi proses hukum ini dengan bijak. "Yang penting Ibu Hellyana saya harapkan bisa menyelesaikan masalah-masalah ini dengan searif mungkin," imbuhnya.

Sebagai informasi, Hellyana merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung. Ia memenangkan Pilkada 2024 mendampingi Hidayat Arsani dengan dukungan koalisi Partai Golkar, PDIP, PKS, dan PPP. Pasangan ini meraih total 299.591 suara, mengungguli pasangan Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal.

Diketahui, saat mendaftar ke KPU pada Pilkada 2024 lalu, Hellyana menggunakan ijazah SMA, bukan ijazah perguruan tinggi yang kini dipermasalahkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komdigi Sebut Lonjakan Aktivitas Internet Perkuat Kebutuhan Pengawasan Ruang Digital
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KCIC prediksi jumlah penumpang Whoosh capai 23 ribu orang
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Pengelolaan Infak dari Gaji ASN Dipertanyakan, Baznas Tiba-tiba Salurkan 1.920 Tas dan Sepatu di Rujab Bupati
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Menjaga upah, menjaga martabat
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
• 5 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.