Anak Usaha RATU Teken Perjanjian Novasi, Siap Caplok SMS Development

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Raharja Energi Madura (REM), menandatangani perjanjian novasi terkait pengalihan hak dan kewajiban pinjaman pemegang saham pada 24 Desember 2025.

Anak Usaha RATU Teken Perjanjian Novasi, Siap Caplok SMS Development (Foto: dok RATU)

IDXChannel - PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) melalui anak usahanya, PT Raharja Energi Madura (REM), menandatangani perjanjian novasi terkait pengalihan hak dan kewajiban pinjaman pemegang saham pada 24 Desember 2025. 

Perjanjian novasi tersebut melibatkan SMS Offshore Overseas Limited selaku pemberi pinjaman lama, SMS Development Limited sebagai debitur, PT REM sebagai pemberi pinjaman baru, serta receiver dari SMS Offshore Overseas Limited. Melalui perjanjian ini, seluruh hak, kepentingan, dan kewajiban SMS Offshore Overseas Limited sebagai kreditur dialihkan kepada PT REM.

Baca Juga:
Raharja Energi Cepu (RATU) Pemenang Akuisisi SMS Development Limited di Blok Madura

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/12/2025) novasi ini merujuk pada perjanjian pinjaman pemegang saham yang sebelumnya berlaku antara SMS Offshore Overseas Limited dan SMS Development Limited. Dengan demikian, REM secara resmi menggantikan posisi pemberi pinjaman lama dalam struktur pendanaan SMS Development.

Sejalan dengan langkah tersebut, PT REM juga berencana menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham pada 25 Desember 2025 dengan SMS Offshore Overseas Limited. Melalui perjanjian ini, REM akan membeli 100 persen saham SMS Development Limited.

Baca Juga:
RATU Targetkan Akuisisi 7 Blok Migas dalam 3 Tahun, Ini Proyeksi Analis

PT REM merupakan anak usaha RATU yang dikendalikan secara tidak langsung melalui PT Raharja Energi Indonesia, dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 51 persen. 

Adapun SMS Development Limited adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Islands dan memiliki 20 persen saham pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).

Baca Juga:
RATU Menang Hak Partisipasi 20 Persen di Blok Migas Madura Strait

HCML sendiri merupakan kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Manajemen menegaskan, penyelesaian perjanjian novasi ini tunduk pada pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan, termasuk persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Persetujuan tersebut diperlukan mengingat transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Uskup Agung Jakarta Doakan Masyarakat Korban Bencana Sumatera
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Dewan Uni Eropa Dukung Rencana Euro Digital
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dewa 19 Buat Banyak Video Klip pada 2026, Gandeng Musisi Internasional?
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Stasiun Gambir Dipadati Pemudik, PT KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 16 Kereta Tambahan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri P2MI: Pekerja Migran Indonesia Harus Pulang Usai 3 Tahun Kerja
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.