UMP Jabar 2026 Ditetapkan Rp2,31 Juta, Dedi Mulyadi: Harus Akomodatif pada Pekerja dan Pengusaha

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka (kiri) mengumumkan UMP dan UMSP Jawa tahun 2026 di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (24/12/2025). (Sumber: Ricky Prayoga/Antara)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan di provinsi tersebut sudah ideal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601, naik dari tahun sebelumnya sejumlah Rp2,19 juta.

Dedi Mulyadi menyebut terdapat perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja mengenai penetapan UMP. Ia mengatakan pemerintah berupaya menjadi penengah dan akomodatif terhadap kepentingan pengusaha serta pekerja.

"Kita harus ngambil posisi tengah. Karena itu akomodatif terhadap kepentingan buruh, tapi mempertimbangkan kepentingan ekonomi, dunia usaha yang harus berkembang," kata Dedi Mulyadi Gedung Pakuan Bandung, Rabu (24/12/2025).

"Karena Jabar harapannya bukan hanya bertumpuk di sebuah kabupaten investasinya, tapi menyebar ke berbagai daerah yang itu merupakan peruntukan daerah kawasan industri."

Baca Juga: Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2026 Rp2.327.386, Naik Rp158 Ribu

Selain itu, Dedi Mulyadi mengakui disparitas upah antarkota/kabupaten di Jawa Barat masih tinggi. Namun, ia menilai disparitas upah dikarenakan kabupaten/kota memiliki kesepakatan sendiri dalam penetapan upah minimum.

"Karena pengajuannya kabupaten kota dan mereka sudah menyepakati. Sampai hari ini disparitas masih tinggi kenapa? Karena kabupaten/kota mengusulkan masing-masing, sudah punya kesepakatannya masing-masing," kata Dedi Mulyadi dikutip Antara.

Dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang UMP Jawa Barat tahun 2026, Pemprov Jabar juga mengumumkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026.

UMSP diatur untuk 12 sektor lapangan kerja dengan besaran Rp2.339.995. Sedangkan besaran UMK belum diumumkan oleh Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menyebut UMK belum diumumkan karena masih prose draf di Biro Hukum Pemprov Jabar.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • ump jawa barat
  • ump jabar 2026
  • dedi mulyadi
  • gubernur jabar
  • upah minimum jawa barat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Barang Traveling yang Jarang Dibawa Padahal Sangat Penting dan Berguna
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Suasana Khidmat Misa Pontifikal di Gereja Katedral Pagi Ini
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Bekasi dan Lima Wisata yang Diam-Diam Bikin Bangga, Plus Peran UBSI yang Ikut Mengangkatnya
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
BNI Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Ucapan Selamat Natal
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.