Jakarta (ANTARA) - Layanan SIM dan Samsat Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diliburkan pada Hari Raya Natal 2025.
Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi @TMCPoldaMetro, Kamis, Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Unit Gerai SIM DK Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada 25-26 Desember 2025.
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat kembali pada Sabtu 27 Desember mendatang.
Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tanggal tersebut, akan melalui proses penerbitan SIM Baru.
Sementara untuk layanan Samsat Keliling khusus di DKI Jakarta diliburkan dari 25-27 Desember dan akan dibuka kembali pada 29 hingga 31 Desember.
Kemudian, Samsat Keliling Jakarta akan kembali libur pada Tahun Baru 1 Januari 2026 dan kembali melayani pada 2 Januari 2026.
Hal serupa juga diterapkan di layanan Samsat Keliling untuk Jawa Barat dan Banten.
Baca juga: Polrestro Jakut bakal dirikan delapan pos pada Operasi Lilin Jaya
Baca juga: Kepolisian tingkatkan patroli jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi @TMCPoldaMetro, Kamis, Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Unit Gerai SIM DK Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada 25-26 Desember 2025.
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat kembali pada Sabtu 27 Desember mendatang.
Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tanggal tersebut, akan melalui proses penerbitan SIM Baru.
Sementara untuk layanan Samsat Keliling khusus di DKI Jakarta diliburkan dari 25-27 Desember dan akan dibuka kembali pada 29 hingga 31 Desember.
Kemudian, Samsat Keliling Jakarta akan kembali libur pada Tahun Baru 1 Januari 2026 dan kembali melayani pada 2 Januari 2026.
Hal serupa juga diterapkan di layanan Samsat Keliling untuk Jawa Barat dan Banten.
Baca juga: Polrestro Jakut bakal dirikan delapan pos pada Operasi Lilin Jaya
Baca juga: Kepolisian tingkatkan patroli jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025




