jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat akan mendapatkan Rp 8 juta.
Teddy mengaku, seluruh dana santunan yang digelontorkan Presiden RI Prabowo Subianto ini akan langsung dibagikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data dan persetujuan dari setiap bupati atau wali kota daerah setempat.
BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Masyarakat Gunakan Kayu yang Terbawa Banjir Sumatra
"Bagi saudara-saudara di Sumatra, setiap keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp 8 juta dengan rincian untuk isian rumah sebesar Rp 3 juta dan pemulihan ekonomi Rp 5 juta," ujar Teddy dikutip Kamis (25/12.
Teddy mejelaskan, selain dari Rp 8 juta tersebut, ada juga bantuan 10 kilogram beras per bulan, uang untuk lauk pauk sebesar Rp 300.000-Rp 450.000 per bulan.
BACA JUGA: Kabar Baik, Bantuan Asing untuk Korban Banjir Diizinkan Masuk Aceh
Kemudian ada juga bantuan pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp 600.000.
"Bagi setiap keluarga yang terdampak akan mendapat bantuan," katanya.
Teddy melanjutkan pemerintah juga menyalurkan santunan untuk ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi Sumatera, yaitu sebesar Rp 15 juta. Kemudian itu, untuk warga yang mengalami luka-luka berat diberikan santunan sebesar Rp 5 juta.
Sekadar informasi, sejumlah kabupaten dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada Desember 2025 menghadapi bencana banjir bandang dan longsor yang mengakibatkan seribuan lebih warga meninggal dunia, ratusan orang hilang, dan puluhan ribu rumah rusak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per Rabu (24/12), jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera mencapai 1.129 orang, sementara 174 orang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Kemudian, BNPB juga melaporkan per Rabu, terdapat 496.293 warga yang tinggal di pengungsian.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


