Ilustrasi SIM atau Surat Izin Mengemudi. (Sumber: Polri)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka libur nasional Hari Raya Natal 2025.
Penyesuaian ini mencakup penghentian sementara layanan serta pengaturan khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur.
Berikut informasi resmi terkait pelayanan SIM:
1. Tanggal 25–26 Desember 2025
Pelayanan SIM ditiadakan sementara di seluruh unit pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta, termasuk:
Baca Juga: Besok 26 Desember 2025 Apakah Libur Cuti Bersama? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri
- Satpas Daan Mogot
- Seluruh unit gerai SIM di wilayah DKI Jakarta
- Layanan SIM Keliling
Seluruh kegiatan pelayanan selama dua hari tersebut diliburkan.
2. Pelayanan Dibuka Kembali pada 27 Desember 2025
Layanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan beroperasi kembali pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- perpanjang sim
- Jadwal Pelayanan SIM
- libur natal 2025
- polda metro jaya





