Surabaya: Nenek Elina Wijayanti, 80 tahun, seharusnya menghabiskan masa tuanya dengan tenang di rumah yang ia tempati selama belasan tahun. Namun ketenangan itu runtuh pada Rabu, 6 Agustus 2025, ketika sekitar 50 orang menerobos pekarangan rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Mereka mengeklaim rumah itu telah dibeli, meski tanpa menunjukkan surat resmi atau putusan pengadilan. Sejak itu, hidup Nenek Elina dan keluarganya berubah total. “Saya sudah tinggal di sini sejak 2011. Tidak pernah menjual, tidak pernah transaksi, tidak ada proses hukum apa pun,” kata Nenek Elina, dengan suara bergetar.
Tak hanya Nenek Elina, rumah itu juga ditinggali cucunya, Sari Murita Purwandari, beserta suaminya Dedy Suhendra, kerabat bernama Musmirah, serta dua anak balita. Namun kekuatan massa yang datang membuat mereka tak berdaya.
Nenek Elina mengaku ditarik paksa keluar dari rumahnya. Kekerasan fisik menyebabkan hidung dan bibirnya berdarah. Demi keselamatan anak-anak, keluarga itu tidak dapat melawan.
“Harta benda kami sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang-barang pribadi diangkut pakai mobil pikap,” kisah Elina.
Baca Juga :
Viral! Emak-emak di Bekasi Usir Mobil Bak Sampah
Beberapa hari setelah pengusiran, alat berat datang tanpa pemberitahuan resmi. Rumah itu dirobohkan hingga rata dengan tanah. Seluruh kenangan dan ruang hidup yang dibangun bertahun-tahun hilang dalam sekejap.
Kini, Nenek Elina terpaksa hidup menumpang di rumah kerabat. Ia kehilangan tempat tinggal, dokumen penting, serta kepastian hukum. Upaya melaporkan peristiwa ini ke kepolisian baru dapat tersampaikan pada Selasa, 23 Desember 2025, hampir lima bulan setelah kejadian.
Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan. Ia menjadi potret rapuhnya rasa aman warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak, ketika hukum diabaikan oleh aksi massa. Di kota besar seperti Surabaya, seseorang bisa kehilangan rumah tanpa melalui proses hukum yang sah.
Di media sosial, simpati publik mulai mengalir. Tagar #JusticeForNenekElina menyebar di Instagram dan TikTok melalui unggahan akun-akun lokal Surabaya dan Jember. Video yang merekam kronologi kejadian memantik kemarahan dan keprihatinan banyak orang. Meski belum menjadi trending nasional, perhatian terhadap kasus ini perlahan meningkat. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya hanya ingin keadilan. Supaya tidak ada nenek lain yang mengalami hal seperti saya,” kata Nenek Elina, penuh harap.
Kisah Nenek Elina mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Tanpa kepastian hukum, mereka mudah menjadi korban ketidakadilan. Di usia senja, Nenek Elina harus berjuang bukan hanya untuk rumah, tetapi juga untuk haknya yang paling dasar: hidup dengan aman dan bermartabat.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)