15.235 Warga Binaan se-Indonesia Terima Remisi Khusus Natal

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia. Remisi diberikan kepada narapidana yang dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Untuk remisi warga binaan kami baik secara khusus dan umum, total semua itu ada 15.235, ini seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

BACA JUGA: 503 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jabar Dapat Remisi Khusus Natal

Pemberian remisi berlangsung serentak di seluruh Indonesia melalui kantor wilayah dan satuan kerja pemasyarakatan. Menurut Mashudi, remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.

BACA JUGA: FKUB Jakarta Berharap Natal Membuat Masyarakat Semakin Dewasa pada Perbedaan

Sebagian dari mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan hingga dua bulan. Sementara sebagian lainnya langsung bebas setelah masa pidananya selesai dikurangi remisi.

"Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas," ujar Mashudi.

Selain itu, Mashudi menyebutkan, khusus di Jakarta terdapat 610 warga binaan yang menerima Remisi Khusus Natal tahun ini.

Pengurangan masa pidananya bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung hasil penilaian tim pemasyarakatan.

Rangkaian proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Prosesnya tidak sulit selama syarat dipenuhi. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Kalau ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan," katanya.

Menurut Mashudi, tidak semua warga binaan dapat dipandang semata-mata dari kesalahan masa lalu. Banyak di antara mereka yang kini menunjukkan perubahan positif. 

"Warga binaan itu luar biasa. Mereka memberi motivasi kepada kami karena mau mengikuti pembinaan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terima 10 Aduan Dari Pengusaha, Purbaya Janji Selesaikan Permasalahannya
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Libur Natal 2025, Ribuan Wisatawan Padati Monas Sejak Pagi Buta, Di Antaranya Turis Manca Negara
• 5 jam laludisway.id
thumb
Penyaluran Kredit Bank Tembus Rp8.196 Triliun pada November 2025
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Umat Kristen Gaza Gelar Misa Natal Pertama dalam Dua Tahun di Tengah Luka Perang
• 7 jam lalupantau.com
thumb
BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
• 11 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.