Buruh Tolak UMP Jakarta Rp5,7 Juta, Lebih Rendah dari Bekasi

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta dengan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,75, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,73 juta per bulan.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” kata Said Iqbal dalam keterangan, Kamis (25/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sensasi Nonton Pertunjukan Luar Angkasa di Planetarium Usai Belasan Tahun Tutup
• 17 menit lalukompas.com
thumb
Menjadi Manusia di Hari Natal
• 8 jam laludetik.com
thumb
IHSG Pekan Natal Lengang, Kapitalisasi Menguap jadi Rp15.603 Triliun
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Geledah Rumah Penyuap Ade Kuswara, KPK Sita Dokumen dan Flashdisk
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri Agama Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban Inklusif dan Kerukunan
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.