Salah satu indikator yang menjadi acuan adalah volume kendaraan di Km 50 jalan tol. Apabila jumlah kendaraan yang terdeteksi radar mencapai 5.500 unit secara berturut-turut, maka akan diterapkan skema contraflow satu lajur.
"Skema contraflow hingga one way akan diterapkan secara situasional jika angka volume kendaraan telah melampaui ambang batas yang ditetapkan," ucap Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat meninjau command center Korlantas pada Rabu (24-12-2025)..
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dipersiapkan di sejumlah titik rawan kepadatan seperti kawasan Gadog, Puncak, Cianjur, hingga Mengkreng. Para Direktur Lalu Lintas di wilayah tersebut telah memahami skenario dan langkah pengaturan yang akan diterapkan di lapangan. Baca Juga:
Persiapan Sebelum Liburan, Nih Item Wajib Cek di Mobil Listrikmu
Di sisi lain, Korlantas Polri tetap melakukan penertiban lalu lintas sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang. Kakorlantas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan.
"Jadi SKB di jalan tol, kendaraan besar sumbu tiga tidak boleh dilalui, kendaraan sumbu tiga, dilarang. Ini clear dari operasi sampai terakhir. Tetapi untuk kendaraan sumbu tiga yang di non-tol, di arteri, itu masih diizinkan mulai jam 17.00 WIB sampai dengan selesai," ucapnya.
Selain jalur darat, Korlantas Polri juga memantau kondisi penyeberangan dan jaringan jalan di berbagai wilayah, termasuk Bali, Sumatera, hingga Aceh, guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)



