FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penolakan diungkapkan dari pernyataan maaf yang dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataan permintaan maafnya ini diungkapkan Jokowi ke para tersangka kasus ijazah palsu.
Hanya saja, permintaan maaf dari mantan Presiden RI ketujuh itu mendapatkan penolakan khususnya dari para netizen.
Salah satunya datang dari aku X @regar_op0sisi yang memberi pernyataan menohok soal pernyataan maaf dari Jokowi.
“Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Emang siapa yg minta maaf pak? Ingat pak: anda menerima 30 jutaan/bulan plus fasilitas. Itu uangnya diambil dari APBN yg sumbernya 80% dari pajak rakyat, termasuk pajak dari org2 yg anda laporkan,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan sikapnya akan memanfaatkan sejumlah terlapor pencemaran nama soal isu ijazah palsu yang berkaitan dengannya.
Hanya saja, meski menyatakan sikap akan memanfaatkan, namun ia memastilan proses hukum masih akan terus berjalan.
“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi,” katanya.
“Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya, ya,” tuturnya.
Tegas Jokowi menyebut proses hukum tetap berjalan meskipun terlapor sudah dimaafkan secara pribadi.
Ia juga meminta untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4890948/original/095825900_1720887428-Timnas_Indonesia_-_Ilustrasi_Logo_Timnas_Indonesia_dan_Timnas_Day_copy.jpg)