JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengecam keras aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang masih terjadi selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Hingga saat ini, tercatat telah terjadi 8 kasus pelemparan batu di beberapa titik rawan.
BACA JUGA:Ragunan Tetap Jadi Primadona Wisata Murah Saat Libur Natal, Warga Bogor Rela Datang Dari Pagi
BACA JUGA:Natal 2025, 16.078 Warga Binaan Terima Remisi: Negara Hemat Rp9 Miliar
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan, segera laporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat,” kata Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Rabu 24 Agustus 2025.
Berikut Data Kejadian & Lokasi Rawan:
- Total Kejadian: 8 Kasus (mengakibatkan keretakan kaca kereta, tanpa korban luka).
1. Titik Lokasi: Karawang - Klari (4 kejadian)
2. Kedunggedeh - Karawang (2 kejadian)
3. Tanjungrasa - Cikampek (1 kejadian)
4. Cilebut - Bogor (1 kejadian)
BACA JUGA:Pohon Natal Daur Ulang Setinggi 5 Meter Hiasi Halaman Gereja Katedral Jakarta
BACA JUGA:Rekor Transfer Liga Pecah! Ivar Jenner Cari Peruntungan di Dewa United, Elkan Baggott Beri Sindiran
Tindakan Tegas & Sanksi Hukum:
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa pelemparan batu adalah tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, pelaku dapat dijatuhi hukuman:
- 1
- 2
- »

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5315741/original/043903900_1755169533-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__21_of_75_.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)