Gubernur Bobby Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memperpanjang masa tanggap darurat bencana di wilayah Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025, terhitung mulai 25 Desember 2025.

Keputusan perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.

Baca Juga :
BNPB: Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera dan Aceh Naik Jadi 1.135 Orang

Perpanjangan masa tanggap darurat diambil setelah evaluasi penanganan bencana yang dilakukan pada 23 Desember 2025. Gubernur menilai dampak bencana masih meluas dan sejumlah korban belum sepenuhnya tertangani.

Tim Penanganan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi bersama instansi terkait akan melanjutkan proses evakuasi, penyelamatan korban, penanggulangan bencana, serta pemulihan wilayah terdampak. Seluruh langkah tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :
Usai Banjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur hingga Antisipasi Bencana Susulan di Gayo Lues

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan telah terbitnya SK Gubernur Sumut terkait perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

“Iya, benar,” kata Sulaiman, Kamis (25/12/2025).

 

Baca Juga :
Pengungsi Bencana Sumatera Akan Dapat BLT Rp8 Juta


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bakal Galang Donasi untuk Sumatera di Malam Tahun Baru, Pramono: Pakai QRIS
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Denada Ungkap Alasan Lakukan Operasi Payudara di Usia 47 Tahun
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Menikmati Lengangnya Jalan Sudirman-Thamrin di Libur Natal 2025
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Heboh Putri Anne Dicium Oleh Seorang Pria Kekasih Baru
• 9 jam laluparagram.id
thumb
Pengakuan Dosa Ridwan Kamil dan Bayang-Bayang KPK di Tengah Perpisahan
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.