RAIS Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sepakat bahwa waktu pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan ditentukan secara bersama. Kesepakatan tersebut dicapai dalam proses tabayun dan musyawarah yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12).
Kesepakatan ini menegaskan bahwa penentuan waktu, tempat, dan teknis pelaksanaan Muktamar NU tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU secara bersama-sama. Seluruh proses tersebut akan dijalankan melalui kepanitiaan Muktamar yang dibentuk bersama.
Tabayun di Lirboyo digelar di hadapan para mustasyar dan masyayikh sepuh NU sebagai ikhtiar islah untuk menyelesaikan polemik internal PBNU. Forum musyawarah tersebut diprakarsai para masyayikh sepuh NU yang sejak awal mendorong penyelesaian persoalan organisasi melalui jalan musyawarah dan persatuan jam’iyah.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa kesepakatan mengenai waktu Muktamar NU merupakan bagian dari komitmen menjaga keutuhan dan legitimasi organisasi.
“Alhamdulillah, melalui tabayun di hadapan Rais Aam, para mustasyar, dan masyayikh sepuh NU, kami sepakat bahwa seluruh proses Muktamar, termasuk penentuan waktunya, akan diputuskan bersama demi kemaslahatan jam’iyah,” ujar Yahya Cholil Staquf.
Musyawarah di Lirboyo ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kubro yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama. Para masyayikh sepuh NU menilai bahwa persoalan internal PBNU yang berkembang belakangan perlu diselesaikan melalui mekanisme islah dan forum Muktamar yang legitimate sesuai dengan AD/ART NU.
Proses dialog dan pembahasan berlangsung secara intens, dengan berbagai pandangan disampaikan dalam suasana khidmat dan penuh kehati-hatian. Meski demikian, seluruh rangkaian musyawarah tetap dijalankan dalam bingkai ukhuwah nahdliyah dan semangat menjaga persatuan Nahdlatul Ulama.
Sejumlah tokoh sentral NU turut hadir dan berperan sebagai penengah dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yang juga Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin, bersama para masyayikh dan kiai sepuh NU lainnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, kepemimpinan PBNU hingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tetap berjalan sebagaimana mestinya. KH Miftachul Akhyar tetap menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU, sementara KH Yahya Cholil Staquf tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Sebagai tindak lanjut, PBNU akan segera membentuk Panitia Bersama Muktamar. Kepanitiaan tersebut akan bertugas mempersiapkan seluruh aspek penyelenggaraan Muktamar NU, termasuk penentuan waktu, tempat, dan teknis persidangan, agar forum tertinggi jam’iyah itu dapat berlangsung secara tertib, sah, serta bermartabat. (Z-10)

