Liputan6.com, Jakarta - Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba jaringan Bali.
Denre datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan Denre menyerahkan diri ke Subdit IV Dittipidnarkoba. Usai diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil tes negatif,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Denre diketahui memperoleh kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid pula, Denre dikenalkan kepada seseorang berinisial J sebagai pemasok kokain.
Transaksi antara Denre dan J berlangsung intens selama sekitar satu tahun. Setelah J hilang kontak pada 2024, Denre kembali mendapatkan kokain dari Mujahid.
“Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia,” kata Eko.


