14 Negara yang Tak Libur Tiap 25 Desember, Tak Ada Tanggal Merah

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: ilustrasi pohon natal. (Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi banyak orang di dunia, 25 Desember identik dengan libur nasional, ibadah Natal, dan momen berkumpul bersama keluarga. Namun faktanya, di puluhan negara, tanggal tersebut tetap berjalan seperti hari kerja biasa. Pemerintah, sekolah, dan perkantoran tetap buka tanpa status hari libur.

Pemetaan terbaru dari Visual Capitalist berdasarkan data World Population Review menunjukkan, sejumlah negara di Asia, Timur Tengah, dan Afrika tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional. Faktor agama, budaya, dan kebijakan politik menjadi alasan utama dibalik perbedaan tersebut.

Secara global, Natal sering dianggap sebagai hari libur universal. Namun di banyak wilayah, terutama yang mayoritas penduduknya bukan Kristen, 25 Desember tidak masuk dalam kalender hari libur resmi. Akibatnya, jutaan orang tetap bekerja seperti biasa pada hari tersebut.


Beberapa negara dengan populasi besar yang tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional antara lain:

1. China (kecuali Hong Kong & Makau) - 1,41 miliar (perkiraan populasi)
2. Jepang - 123 juta
3. Vietnam - 101 juta
4. Iran - 90 juta
5. Turki - 86 juta
6. Thailand - 71 juta
7. Aljazair - 46 juta
8. Afghanistan - 43 juta
9. Maroko - 38 juta
10. Arab Saudi - 37 juta
11. Uzbekistan - 36 juta
12. Yaman - 35 juta
13. Korea Utara - 26 juta
14. Taiwan - 23 juta

Baca: 5 Negara yang Haramkan Perayaan Natal, Bukan Arab Saudi

Selain negara-negara di atas, beberapa wilayah lain seperti Israel, Bahrain, Bhutan, Tunisia, dan sejumlah negara Afrika juga tidak menetapkan Natal sebagai hari libur resmi. Di negara-negara tersebut, kalender libur nasional lebih mencerminkan tradisi agama mayoritas, baik Islam, Buddha, maupun sistem sekuler.

Dirayakan, tapi Tak Resmi

Tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional bukan berarti perayaan tersebut dilarang. Di banyak negara, umat Kristen tetap bebas menjalankan ibadah dan tradisi Natal secara pribadi atau melalui kegiatan gereja. Para pekerja dapat mengajukan cuti pribadi jika diizinkan oleh perusahaan.

Taiwan menjadi contoh unik. Tanggal 25 Desember memang merupakan hari libur nasional, tetapi bukan karena Natal. Hari tersebut diperingati sebagai Constitution Day, sehingga masyarakat tetap menikmati libur meski Natal bukan alasan resminya.

Sementara itu, Turki hingga kini tidak mengakui hari raya agama Kristen sebagai hari libur nasional. Namun pada Desember 2025, anggota parlemen asal komunitas Suriah, George Aryo, mengajukan rancangan undang-undang untuk menjadikan Natal sebagai hari libur resmi dengan alasan keberagaman budaya dan kesetaraan kewarganegaraan.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Daya Beli Lesu, Bisnis Kecantikan Bersaing Rebut Hati Pelanggan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tol Cipali ramai lancar pada musim libur Natal dan tahun baru
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Uskup Agung Jakarta Serukan Tobat Ekologis Nasional: Kerusakan Alam Harus Jadi Refleksi Bersama
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Jaga Keterbukaan Informasi, Bank Jakarta Raih Predikat Badan Publik Informatif
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jaksa Agung Tegaskan Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Prabowo Bukan Hasil Pinjaman
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Momen Libur Natal, Ragunan Jaksel Dipadati Pengunjung Pagi Ini
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.