Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Pembatasan Gawai pada Anak: Di Rumah Maksimal 2 Jam per Hari

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di salah satu kegiatan yang melibatkan siswa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (Sumber: Pemkot Surabaya via Antara)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai pada anak-anak. Eri menyebut surat edaran ini ditujukan untuk meningkatkan prestasi belajar dan menghindarkan anak dari dampak negatif teknologi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya.

Eri mengatakan surat edaran ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring tahun 2025-2029.

"Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan prestasi belajar, disiplin, serta menghindarkan anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi," kata Eri di Surabaya, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga: Dokter Ungkap Anak Usia 1-3 Tahun yang Sering Terpapar Layar Gawai Berisiko Alami Autisme Virtual

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan gawai oleh anak di lingkungan sekolah, kecuali untuk keperluan pembelajaran atas instruksi guru.

Tidak hanya siswa, guru dan tenaga pendidik juga dilarang menggunakan gawai selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung.

"Murid dilarang menggunakan gawai (HP) di lingkungan sekolah, kecuali atas instruksi langsung dari guru untuk kegiatan pembelajaran. Penggunaan hanya diperbolehkan sebelum atau sesudah jam pelajaran atau dalam keadaan darurat dengan izin," kata Eri, dikutip Antara.

Selain itu, sekolah diwajibkan melarang akses, penyimpanan, dan penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital (cyber bullying), hoaks, serta aktivitas komersial yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.

Untuk langkah teknis, Eri menyebut sekolah-sekolah di Surabaya wajib menyediakan loker atau kotak penyimpanan gawai di setiap ruang kelas. Sekolah juga diwajibkan menyediakan hotline untuk komunikasi mendadak dengan orang tua.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • pembatasan gawai anak
  • wali kota surabaya
  • pembatasan gawai surabaya
  • pembatasan gawai
  • surabaya
  • Eri Cahyadi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Berharap AS Berlaku Adil usai Serahkan Pengelolaan TikTok
• 38 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
[Foto] Kepadatan Penumpang di Stasiun Pasar Senen saat Arus Mudik Nataru
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Persija Bisa Mainkan Fabio Calonego dan Figo Dennis Lawan Bhayangkara FC meski Dikartu Merah Vs Semen Padang
• 5 jam lalubola.com
thumb
Pengamanan Natal di Makassar Libatkan Banser NU Hingga Tokoh Masyarakat
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kombinasi Ikan Gabus dan Binahong Percepat Pengobatan Luka dan Regenerasi Tubuh
• 2 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.