Jakarta, VIVA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada setiap keluarga pengungsi korban bencana Sumatera minimal Rp8 juta per kepala keluarga. Bantuan tersebut terdiri atas Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Seskab Teddy bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai melakukan pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Pertemuan membahas penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi pengungsi terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
- Ist
Menurut Seskab Teddy, BLT tersebut diberikan di luar bantuan lainnya, seperti beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600.000.
"Bagi saudara kita di Sumatra, setiap keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta. Bantuan ini di luar berbagai bantuan dasar lainnya," kata Seskab Teddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.
Selain BLT, pemerintah juga menyalurkan santunan bagi korban bencana. Ahli waris warga yang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor akan menerima santunan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, warga yang mengalami luka berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.
Seluruh dana santunan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari masing-masing bupati dan wali kota setempat.
Tak hanya membahas bantuan bagi pengungsi bencana di Sumatera, Seskab Teddy dan Mensos yang akrab disapa Gus Ipul juga membicarakan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat secara nasional. Pemerintah menyiapkan BLT reguler sebesar Rp200.000 per bulan, serta BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga.
Program bantuan langsung tunai tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara dengan 120 juta jiwa. "Bantuan langsung tunai dipastikan harus diterima masyarakat secara tepat dan cepat," tegas Seskab




