Ratusan karyawan dari PT Pakerin terpantau telah bermalam selama tiga hari dengan membangun tenda, sejak Senin (22/12/2025) hingga Kamis (25/12/2025) hari ini, di depan Gedung Negara Grahadi.
Hal itu dilakukan para karyawan untuk menuntut peran nyata dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim), dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
Hermanto Wakil Pimpinan Cabang (Pimcab) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mojokerto menerangkan, dia bersama ratusan karyawan PT Pakerin yang bertahan di depan Grahadi berharap ada solusi yang diberikan gubernur, atau perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Minimal ada solusi atau gambaran soal tuntutan dari kawan-kawan supaya operasional perusahaan dikembalikan. Kami sudah nggak operasional hampir 6 atau 7 bulan ini,” katanya, ditemui suarasurabaya.net, Kamis (25/12/2025).
Sejumlah tenda yang ditempati oleh ratusan karyawan PT Pakerin selama tiga malam, sejak Senin (22/12/2025) hingga Kamis (25/12/2025) di depan Gedung Negara Grahadi, dalam akso menuntut operasional perusahaan agar kembali dibuka. Foto: Akira suarasurabaya.netHerman mengaku, para buruh telah berjuang dan menuntut operasional perusahaan bisa kembali ke beberapa pihak. Namun, dia belum mendapat solusi soal nasib rekan-rekannya.
Sehingga, dia berharap dengan aksi yang dilakukan di depan Grahadi ini, bisa mempertemukan buruh dengan perwakilan pemerintah.
“Kami nggak tahu mau ke mana lagi. Siapa lagi orang nomor satu di Jatim yang bisa kami temui. Kami berharap, ada perwakilan yang bisa memberikan kami angin segar,” tambahnya.
Sementara itu, Herman memastikan bahwa aksi bermalam yang dilakukan di depan Grahadi ini berbeda dengan tuntutan yang dibawa buruh dalam aksi pada, Rabu (24/12/2025) kemarin malam.
“Memang kami juga bagian dari FSPMI dan beberapa federasi lain. Kalau teman-teman buruh yang kemarin, tuntutannya nasiomal, soal UMP dan UMK. Kalau kami, spesifik soal masa depan perusahaan kami yang belum juga beroperasi,” jelasnya.
Berdasar info yang dihimpun suarasurabaya.net, demo karyawan PT Pakerin ini telah berlangsung sejak tujuh hari lalu. Akar permasalahan bermula dari pemblokiran Administrasi Hukum Umum (AHU) PT Pakerin.
Akibat dari pemblokiran itu, PT Pakerin tidak bisa memgakses deposito, giro, pinjaman bank, dan operasional produksi.(kir/bil/ham)



