Rebut 4 Juta Hektare Hutan, Prabowo Perintahkan Satgas PKH Jangan Gentar

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp6,6 triliun dan lahan seluas 896.969 hektare dari Kejaksaan Agung kepada pemerintah, di Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberhasilan negara merebut kembali lebih dari empat juta hektare kawasan hutan bukanlah garis finis. Melainkan titik awal dari penertiban besar-besaran terhadap praktik penguasaan hutan ilegal.

Menurut Prabowo, masih banyak kawasan hutan yang dikuasai oleh pengusaha nakal dengan cara melawan hukum. Jika ditelusuri lebih dalam, potensi kerugian negara dari praktik tersebut diperkirakan bisa membengkak hingga ratusan triliun rupiah.

"Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri penyerahan uang negara hasil denda penertiban kawasan hutan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) mengutip Antara.

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana

Prabowo menyoroti praktik lama yang membuat penguasaan hutan ilegal berlangsung bertahun-tahun. Ia menyebut sejumlah pengusaha merasa kebal hukum karena mengandalkan praktik suap kepada aparat dan pejabat negara.

"Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” kata Prabowo.

Karena itu, Presiden meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bekerja tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya integritas, keberanian, serta keteguhan sikap dalam menghadapi tekanan maupun lobi dari pihak berkepentingan.

"Saya perintahkan dengan tegas, jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat, kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Adapun Satgas PKH dibentuk pada awal masa pemerintahan Prabowo dan melibatkan lintas institusi, mulai dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BIG, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Kehutanan.

Pembentukan Satgas PKH ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam struktur kepengurusan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah dipercaya sebagai Ketua Pelaksana.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Prabowo Subianto
  • Satgas PKH
  • penertiban kawasan hutan
  • hutan ilegal
  • pengusaha nakal
  • Kejaksaan Agung
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Pastikan Bakal Telusuri Informasi Aliran Uang Ridwan Kamil ke Sejumlah Pihak
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Terus Naik Tiga Hari Beruntun, UBS dan Galeri24 Sama-Sama Menguat
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Seskab Teddy: Pengungsi Banjir Sumatera Bakal Dapat BLT Minimal Rp8 Juta, Santunan Korban Meninggal Rp15 Juta
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Bekuk Brunei Darussalam, Timnas Futsal Indonesia U-16 Buka Peluang ke Final ASEAN U-16 2025
• 8 jam lalubola.com
thumb
Contraflow di Tol Japek Arah Cikampek Dihentikan Sore Ini, Lalin Kembali Normal
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.