JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberhasilan negara merebut kembali lebih dari empat juta hektare kawasan hutan bukanlah garis finis. Melainkan titik awal dari penertiban besar-besaran terhadap praktik penguasaan hutan ilegal.
Menurut Prabowo, masih banyak kawasan hutan yang dikuasai oleh pengusaha nakal dengan cara melawan hukum. Jika ditelusuri lebih dalam, potensi kerugian negara dari praktik tersebut diperkirakan bisa membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
"Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri penyerahan uang negara hasil denda penertiban kawasan hutan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) mengutip Antara.
Baca Juga: Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana
Prabowo menyoroti praktik lama yang membuat penguasaan hutan ilegal berlangsung bertahun-tahun. Ia menyebut sejumlah pengusaha merasa kebal hukum karena mengandalkan praktik suap kepada aparat dan pejabat negara.
"Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” kata Prabowo.
Karena itu, Presiden meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bekerja tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya integritas, keberanian, serta keteguhan sikap dalam menghadapi tekanan maupun lobi dari pihak berkepentingan.
"Saya perintahkan dengan tegas, jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat, kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
Adapun Satgas PKH dibentuk pada awal masa pemerintahan Prabowo dan melibatkan lintas institusi, mulai dari Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BIG, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Kehutanan.
Pembentukan Satgas PKH ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam struktur kepengurusan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah dipercaya sebagai Ketua Pelaksana.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Prabowo Subianto
- Satgas PKH
- penertiban kawasan hutan
- hutan ilegal
- pengusaha nakal
- Kejaksaan Agung



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455397/original/098639300_1766650670-ibnu.jpg)
